RDPS
Honda

Razia Gabungan Sasar Kendaraan Motor dan Mobil

Razia Gabungan Sasar Kendaraan Motor dan Mobil

Tim Gabungan Razia Kendaraan Memberhentikan Sebuah Mobil Pickup Untuk Mengecek Surat Kendaraan. -Foto: Andre Palpres.com-

PRABUMULIH, PALPRES.COM-Ratusan kendaraan baik roda dua (R2) dan roda empat (R4) terjaring razia oleh petugas gabungan. Kegiatan tersebut menyasar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Baru (BBNKB) baik R2 maupun R4, baik yang berasal dari luar daerah maupun dalam kota.

Razia yang digelar Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Prabumulih, Satlantas Polres Prabumulih, Dishub dan Jasa Raharja dilakukan di kawasan simpang tugu air mancur Jalan Jendral Sudirman Kota Prabumulih, Senin (29/8/2022).

Kasat Lantas Polres Prabumulih, AKP Muthe di sela-sela menjelaskan, razia yang dilakukan guna memeriksa kepatuhan bagi penguna kendaraan pribadi maupun angkutan barang dalam urusan kewajiban pajak kendaraan. Tak hanya itu kelengkapan kendaraan juga kita periksa.

"Razia dilakukan untuk menjaring kendaraan yang belum membayar pajak maupun belum balik nama kendaraan.

Sebab ditengarai masih banyak kendaraan beredar yang belum memenuhi kewajibannya bayar pajak kendaraan. Bagi pengendara yang tidak membawa kelengkapan kendaraannya kita berikan sanksi tilang," ujarnya.

AKP Muthe menerangkan, pengendara kendaraan yang terjaring razia pajak kendaraan tersebut didata dan diberikan peringatan untuk segera melakukan pembayaran pajak.

“Mereka kita arahkan langsung membayar pajak, karena jika terjaring sekali lagi maka akan ditilang dan dendanya cukup besar,” tegasnya

Kepala Kantor Samsat Kota Prabumulih, Ariswan Naromin SE MM melalui Kasi Penerimaan dan Penagihan, Donny Andrivan SH MH ketika dikonfirmasi mengatakan, razia tersebut merupakan kegiatan rutin Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel dalam rangka pemeriksaan pajak kendaraan bermotor.

“Tujuan utamanya agar pemilik kendaraan yang kendaraannya mati pajak, sadar akan kewajibannya dengan membayar pajak kendaraan. Jadi mereka yang terjaring kita arahkan, agar membayar pajak ditempat dan disana kita tempatkan mobil samsat keliling,” ungkapnya seraya mengatakan diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Sumatera Selatan. 

Donny menuturkan, dalam razia tersebut pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap ratusan kendaraan R2 dan R4.

“Itu mayoritas roda empat (mobil) dan roda dua (motor). Kendaraan yang kita razia hampir 30 persen yang mati pajak. Serta banyak juga yang tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan," pungkasnya. RAY

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: