RDPS
Honda

Elen Setiadi Apresiasi Kerjasama Implementasi Opsen PKB, BBNKB, Pajak MBLB

Elen Setiadi Apresiasi Kerjasama Implementasi Opsen PKB, BBNKB, Pajak MBLB

Pj Gubernur Elen Setiadi Apresiasi Kerjasama Implementasi Opsen PKB, BBNKB, Pajak MBLB Antara Pemprov 17 dan Kabupaten/kota --Humas Pemprov Sumsel

PALEMBANG, PALPRES.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi, S.H., M.S.E.

menyaksikan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel dengan 17 Kabupaten/kota se-Sumsel tentang implementasi pelaksanaan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Opsen Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan opsen pajak Mineral Bukan Logam dan Bantuan (MBLB) bertempat di Ballroom hotel Novotel Palembang

Dalam arahannya Pj Gubernur Elen Setiadi mengatakan perjanjian kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah yang selanjutnya  digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Sumatera Selatan. 

BACA JUGA:Jadi PPPK 2024? Segini Besaran Gaji PPPK Lulusan SMA

BACA JUGA:Lowongan Kerja Tambang Emas Martabe dari PT Agincourt Resources Batangtoru, Lulusan S1 Ada 3 Posisi Jabatan

Dia berharap melalui  kerja sama ini,  proses pemungutan dan pengelolaan pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan dengan optimal, transparan, dan akuntabel.

"Dalam hal opsen pajak MBLB dihimbau kepada Kepala Daerah untuk menyusun Peraturan Bupati/Walikota sebagai bentuk sinergi peraturan dan pendanaan,” katanya.

Lebih lanjut Elen menjelaskan kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber penerimaan pajak yang sangat potensial bagi daerah. 

Untuk itu, diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah kabupaten/kota dalam mengelola pendapatan, termasuk dalam memaksimalkan pendataan, pemungutan, dan pengawasan pajak kendaraan bermotor. 

BACA JUGA:Israel Klaim Bunuh Pemimpin Utama Hizbullah Hashem Safieddine, Cek Faktanya

BACA JUGA:Pengangkatan PPPK 2024: MenPAN RB Beri Kado Spesial Ini Bagi Tenaga Honorer

"Kerjasama ini diharapkan dapat mendorong peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) sehingga bisa lebih efektif dalam pembangunan daerah,” imbuh Elen.

Dia menyebut,  Sumsel termasuk dalam 4 provinsi yang telah menyelesaikan Pergub dan termasuk 12 provinsi yang telah menyelesaikan perjanjian kerjasama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: