6 Syarat Wajib yang Harus Dipenuhi Pengemudi Bentor Masuk Unsri
Sesuai dengan kebijakan Universitas Sriwijaya (Unsri) jika para pengemudi Becak Motor alias Bentor diperkenankan masuk ke kawasan Unsri Indralaya.-Widjan-Palpres.com
INDRALAYA, PALPRES.COM- Sesuai dengan kebijakan Universitas Sriwijaya (Unsri) jika para pengemudi Becak Motor alias Bentor diperkenankan masuk ke kawasan Unsri INDRALAYA.
Hal ini disampaikan Mawan (34), warga Indralaya yang menyambut baik karena sudah diperkenankan untuk menarik penumpang dalam kawasan kampus Unsri.
“Sebelumnya kami, terutama saya mengucapkan terima kasih sudah diizinkan menarik penumpang di kawasan Unsri, terutama bagi para mahasiswa, meskipun ada syaratanya," ujarnya, Selasa 30 Agustus 2022.
Dibeberkannya, bahwa syarat yang wajib dipenuhi dan dipatuhi pihaknya untuk masuk kawasan Unsri, ada enam poin atau bahasanya 6 M.
BACA JUGA:Ribuan Anak TK Serbu Mapolres Muba, Ini yang Dilakukan
BACA JUGA:Keluarga Tak Mampu Dapat Bantuan Set Top Box
“Pertama memakai helm, kedua menyapa Satpam, ketiga menunjukkan tanda pengenal, keempat Maksimal 20 KM/jam, kelima menghentikan suara musik berisik, dan terakhir menghindari mangkal di dalam area dalam Unsri,” bebernya.
“Insya Allah, kami terutama saya bisa memenuhi itu, yang penting sekarang kami sangat bersyukur sudah dibolehkan masuk kawasan Unsri,” tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: