Honda

Sinergi dengan Bawaslu, Polres OKU Siap Amankan Pemilu 2024

Sinergi dengan Bawaslu, Polres OKU Siap Amankan Pemilu 2024

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo-Yenson-Palpres.com

OKU, PALPRES.COM- Guna menciptakan situasi aman dan kondusif pada pelaksanaan Pemilu 2024, Polres OKU berkomitmen mendukung Bawaslu OKU melalui sinergitas pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk melakukan sinergitas dengan lembaga lainnya dalam upaya menciptakan pelaksanaan Pemilu yang aman, damai, dan kondusif di setiap tahapan. 

Polres OKU juga berharap dapat bekerjasama dengan Bawaslu OKU dalam mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu.

"Memasuki tahapan Pemilu serentak 2024 mendatang, Polres OKU terus berkomunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak," kata Kapolres OKU.

BACA JUGA:Dua Warga Mura Terancam Denda Rp60 Milyar Karena Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak Subsidi

Dikatakannya, Polres OKU tidak hanya koordinasi dan komunikasi, tetapi lebih pada kolaborasi dalam pencegahan dan pengawasan Pemilu.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat 40 partai politik (parpol) resmi mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 hingga batas waktu penutupan pada Minggu, 14 Agustus pukul 23.59 WIB. 

“Sebanyak 40 Parpol resmi mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024,” kata Komisioner KPU RI August Mellaz dalam jumpa pers di Jakarta, Senin 15 Agustus dini hari.

August menjelaskan 40 parpol yang mendaftar itu dari 43 parpol pemegang akun sistem informasi partai politik (Sipol) KPU RI. 

BACA JUGA:Disbudpar Sumsel dan Museum Negeri Sumsel Gagas Penggalangan Dana Beli Rumah Pangeran Sjafe’i

Selanjutnya, kata dia, dari 40 parpol yang mendaftar, 24 parpol berkas pendaftaran dinyatakan lengkap dan 16 parpol sedang dalam proses pemeriksaan. 

“Tiga parpol, yakni Partai Damai Sejahtera Pembaharuan, Partai Mahasiswa Indonesia, dan Partai Rakyat, hingga batas waktu ditentukan, tidak melakukan pendaftaran,” ungkap August.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: