Dapat Restorative Justice, Sulaiman Menangis Bahagia Langsung Peluk Anak dan Istri
Usai menerima surat restorative justice, Sulaiman langsung sujud syukur dan peluk anak istri.-Zulkarnain-Palpres.com
Sampai saat ini, Kejaksaan Negeri Lubuklinggau sudah dua kali melakukan restorative justice.
“Pada intinya kita mengharapkan kepada masyarakat untuk menjaga keharmonisan diantara masyarakat. Kalau ada perkara-perkara kecil, bagusnya diselesaikan jangan sampai ke Pengadilan,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: