Honda

Dinas PUPR Ogan Ilir Siap Perbaiki Jalan dan Jembatan yang Rusak

 Dinas PUPR Ogan Ilir Siap Perbaiki Jalan dan Jembatan yang Rusak

Kepala Dinas PU PR Ogan Ilir, H Ruslan, ST.MM.MT.-Wijdan-palpres.com

INDRALAYA.PALPRES.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), memastikan jalan mulus dan jembatan bagus di Ogan Ilir.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas PU PR H Ruslan, ST.MM.MT.

Menurutnya, sesuai dengan perintah Bupati Ogan Ilir Panca Mawardi, setiap hari pihaknya selalu berkeliling untuk mengecek kondisi jalan maupun jembatan di setiap desanya.

"Apabila ada yang tidak bisa dilalui oleh masyarakat, akan kita gunakan tanggap darurat agar bisa dilintasi," ujarnya, Senin 05 September 2022.

BACA JUGA:Kadis PUPR Ogan Ilir: Terima Kasih Infonya, Segera Kita Tindak Lanjuti

Ditambahkan Ruslan, jika harus dibuat bangunan permanen harus dilakukan penganggaran. 

Namun harus melihat terlebih dahulu kondisi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Ogan Ilir.

"Alhamdulillah saat ini jalan kita mulus dan jembatan bagus, terus kita tingkatkan jalan yang ada di Ogan Ilir. 

Kalau pun harus dibuat permanen kita harus melihat kondisi APBD dahulu," paparnya.

BACA JUGA:Jalan Lingkar Rusak Parah di Banyuasin, Dinas PUPR Anggarkan Rp7 Miliar Untuk Perbaikan

"Selain itu juga ditahun 2022 untuk pembangunan infrastruktur baik jalan atau pun jembatan, Pemkab Ogan Ilir anggarkan kurang lebih Rp100 Milyar dan saat ini sudah berjalan 30 persen," sambungnya.

Dikatakan Ruslan, untuk sampai saat ini kalau berbicara kepuasan masyarakat dalam hal pembanguan infrastrukur sudah sangat puas, karena setiap laporan yang masuk langsung cepat ditanggapi.

"Kalau berbicara kepuasan masyarakat dalam hal pembangunan infrastruktur di masa Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar sekarang ini, saya rasa sudah sangat puas.

Karena setiap laporan tidak ada yang tidak ditanggapi olehnya, dan kami selaku kepanjangan tangan beliau langsung bergerak cepat," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com