Citraland
Honda

BBM Naik, Harga Getah Kian Anjlok

BBM Naik, Harga Getah Kian Anjlok

Berdasarkan pantauan di Pasar Desa Karta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, pada Senin, 5 September 2022, harga getah mingguan Rp7.000 per kilogram.-Bernat Albar-Palpres.com

PALI, PALPRES.COM- Setelah pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), ternyata membuat harga getah karet ditingkat petani di Kabupaten PALI malah semakin anjlok. 

Berdasarkan pantauan di Pasar Desa Karta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, pada Senin, 5 September 2022, harga getah mingguan Rp7.000 per kilogram.

“Minggu lalu masih diharga Rp8.000 per kilogram, tapi sekarang hanya Rp7.000 per kilogram. Pemerintah pusat tidak memikirkan nasib kami," keluh Amrin, petani karet asal Desa Karta Dewa. 

Senada dengan itu, petani lainnya, Ridwan mengaku, kondisi seperti ini akan menambah sengsara petani karet. Karena tidak ada pilihan lain kecuali hanya pasrah.

BACA JUGA:Kurangi Beban Warga Terdampak Kenaikan BBM, AKP Robi Sugara Bagi-Bagi Sembako

“Kami tidak bisa memaksa pembeli masalah harga getah. Tapi, kami berharap ada upaya pemerintah pusat untuk mengatasi masalah ini. Kami khawatir, dengan kondisi seperti ini, ekonomi petani bertambah sulit yang ujungnya tindak kriminal meningkat,” katanya. 

Sementara, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten PALI, Husni Thamrin menerangkan, dengan naiknya harga BBM subsidi, sangat berdampak bagi perekonomian masyarakat menengah ke bawah. 

“Harga semua kebutuhan bahan pokok pasti naik. Itu iuga akan berdampak pada harga hasil pertanian terutama karet. Karena, biaya transportasi lebih besar,” terangnya. 

Guna memperbaiki harga dan sekaligus meningkatkan kualitas karet, petani karet di Kabupaten PALI disarankan memanfaatkan Unit Pengolahan dan Pemasaran Bokar (UPPB).

Dengan begitu maka petani karet tidak tergantung pada pembeli atau tauke getah mengenai harga jual getah karet.

BACA JUGA:Harga BBM Naik, Polres Mura Bagi Sembako

“Kami berharap para petani memanfaatkan UPPB, karena harga tidak tergantung pada pembeli atau tauke getah,” kata Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Ahmad Jhoni.

Diterangkannya, sudah ada beberapa desa di Kabupaten PALI terdapat UPPB, sehingga petani bisa mengumpulkan hasil getah secara berkelompok kemudian di jual dengan cara lelang 4S atau satu lokasi, satu mutu, satu harga dan satu hari lelang.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: