Citraland
Honda

Demo Tolak Kenaikan Harga BBM Berakhir Ricuh, Sejumlah Mahasiswa Diamankan

 Demo Tolak Kenaikan Harga BBM Berakhir Ricuh, Sejumlah Mahasiswa Diamankan

Aksi unjukrasa yang digelar sejumlah mahasiswa menolak kenaikan harga BBM, di Simpang RS RK Charitas, Palembang, Rabu, 7 September 2022.-Kurniawan-palpres.com

PALEMBANG, PALPRES.COM - Demo menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) terus dilakukan sejumlah mahasiswa di Kota Palembang.

Namun demo kali ini berakhir ricuh, hingga beberapa orang terpaksa diamankan pihak berwajib. 

Aksi demo penolakan kenaikan BBM dilakukan sejumlah mahasiswa di lampu merah Simpang Empat Charitas, tepatnya di Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang, Rabu, 7 September 2022 sore. 

Dari pantauan lokasi kejadian para demonstrasi membakar ban hingga kondisi tidak kondusif. 

Hingga pihak berwajib mengamankan beberapa mahasiswa yang diduga provokator

BACA JUGA:Harga BBM Naik, Walikota Alpian Sebut Akan Berdampak Ini di Pagaralam

Namun itu tidak mudah, karena sempat ada perlawanan dari mahasiswa pada saat anggota polisi ingin mengamankan mahasiwa yang dianggap provokator di TKP. 

Aksi tarik menarik jelas terlihat antara polisi dengan  mahasiswa. 

Akhirnya beberapa mahasiswa berhasil diamankan pihak kepolisian. 

Saat ini beberapa mahasiswa yang dianggap sebagai provokator tersebut sudah dibawa pihak Kepolisian untuk diamankan. 

BACA JUGA:Dampak Kenaikan BBM, Kapolres Harapkan Ada Sumbangsih Donasi PTPN VII

Diketahui, pada saat anggota polisi mengamankan sejumlah mahasiswa di TKP arus lalu lintas di kawasan RS Charitas Kota Palembang sempat terganggu, lantaran sejumlah mahasiswa yang berlari menghindari kejaran petugas. 

Dari lokasi, juga terlihat puluhan mahasiswa yang masih berada di sekitaran TKP masih melakukan aksi penolakan kenaikan harga BBM. 

Sebelumnya, ratusan Personel gabungan diterjunkan dalam aksi demo mahasiswa dalam rangka menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di gedung DPRD Provinsi Sumsel, Senin, 5 September 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com