Citraland
Honda

BEJAT! Ayah di Palembang Perkosa Anak Selama 9 Tahun, Begini Modusnya

BEJAT! Ayah di Palembang Perkosa Anak Selama 9 Tahun, Begini Modusnya

BEJAT! Ayah di Palembang Perkosa Anak Selama 9 Tahun, Begini Modusnya--Istimewa

PALEMBANG, PALPRES.COM - Gila ayah di PALEMBANG, Sumatera Selatan (Sumsel), berinisial AL (48), tega memerkosa anak kandungnya, CM (17), selama 9 tahun. 

Jadi adapun Modus yang dilakukan tersangka yakni meminta korban untuk meninggalkan ibunya atau istri AL yang sedang berada di pasar.

Jadi Aksi bejat terakhir dilakukan pada Selasa (12/11/2024) sekitar pukul 10.30 WIB di rumah mereka Kecamatan Jakabaring, Palembang.

"Adapun sebelum melakukan aksi kejinya, CM disuruh untuk mengantar ibunya ke pasar (oleh AL). Namun, korban diminta untuk pulang meninggalkan istri AL di sana (pasar)," ungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono

BACA JUGA:Imam Zikri Turun Ke Dapil VIII OKI, Warga Sampaikan Usulan Rehab Jalan Hingga Bangun Jalan Poros Dusun/Desa

BACA JUGA:BRI UMKM Expo(RT) 2025, Ajang Digitalisasi dan Ekspansi Pasar Global UMKM, Buruan Daftar!

Lalu harryo menjelaskan CM kemudian menuruti permintaan ayahnya tersebut.

Jadi Sesampainya di rumah, pelaku kemudian melakukan aksi tidak senonoh tersebut.

"Jadi Saat itulah tersangka melakukan pemerkosaan terhadap CM. AL juga merekam aksi tersebut di HP-nya," kata Harryo.

Walupun Meski tak dapat membantah permintaan ayahnya, CM juga memberanikan diri untuk merekam aksi tersebut secara diam-diam.

BACA JUGA:Kapolda Sumsel: Serukan Kepada Media Berita dan Konten Positif, Sukseskan Pilkada Serentak 2024

BACA JUGA:Ini Cerita Sukses Pelaku Usaha Berkembang Bersama Rumah BUMN Binaan BRI

Adapun itu rekaman itulah yang menjadi bukti kuat untuk melaporkan CM ke polisi.

"Sehingga Peristiwa ini berhasil terungkap dengan keberanian CM. Saat aksi tindak pidana terakhir, korban berhasil merekam yang akhirnya menjadi barang bukti utama kami dalam ungkap kasus yang memprihatinkan tersebut," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: