Gadis 16 Tahun Digilir 3 Pemuda Selama 4 Hari
Gadis 16 Tahun Digilir Tiga Pemuda Selama 4 Hari-Foto: Andre/palpres.com-
PRABUMULIH, PALPRES.COM - Seorang gadis berusia 16 tahun digilir oleh 3 pemuda di salah satu rumah selama 4 hari.
Selisih usia pelaku tidak jauh beda dengan korban, seperti RF berusia 16 tahun, MRJ 17 tahun dan AAA berusia 18 tahun.
Ketiga pemuda ini tercatat sebagai warga Prabumulih Utara.
Aksi rudakpaksa tersebut terungkap setelah keluarga korban dan pengakuan korban yang sudah menggiliri korban di rumah AAA selama 4 hari.
BACA JUGA:ABG Perkosa Anak SD, Pemicunya Film Porno
Informasinya, peristiwa itu berawal dari orang tua korban mencari anaknya masih dibawah umur karena tidak pulang selama 4 hari.
Setelah korban pulang, didapat cerita kalau dirinya telah digilir ketiga pelaku.
Hingga akhirnya diamankan keluarga korban, dan diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Prabumulih, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.
Kini ketiga pelaku tersebut tengah menjalani proses hukum di Mapolres Prabumulih.
BACA JUGA:Kisah Sedih Junko Furuta, Korban Pemerkosaan Tersadis di Jepang
Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kasatreskrim, AKP Alita Firman SH MH melalui Kanit PPA Ipda Mansur dikonfirmasi membenarkan hal itu.
“Ketiga tersangka dijerat Pasal 81 UU RI No 17/2016 tentang perubahan UU RI No 23/2002 tentang PPA,” ujar Alita kepada awak media, Rabu 7 September 2022.
Ipda Mansur menerangkan, ketiga pelaku diancam pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
“Di hadapan penyidik, ketiga pelaku sendiri telah mengakui perbuatannya. Dan proses hukumnya tengah berjalan,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: