Dewan Dorong Disdukcapil OKU Optimalkan Keakuratan Data Kependudukan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mendukung Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) OKU agar mengoptimalkan keakuratan data administrasi kependudukan.-Yenson-Palpres.com
OKU, PALPRES.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mendukung Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) OKU agar mengoptimalkan keakuratan data administrasi kependudukan bagi masyarakat di Kabupaten OKU.
Hal itu dilakukan agar seluruh data administrasi kependudukan masyarakat Kabupaten OKU lebih akurat.
Dikatakan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) DPRD Kabupaten OKU, Yopi Sahrudin, keakuratan administrasi data kependudukan ini sangat penting untuk segera dilakukan pemutakhiran.
Terlebih lagi hal ini dapat mempengaruhi sejumla program bantuan yang disalurkan pemerintah bagi masyarakat miskin agar tepat sasaran.
BACA JUGA:Terjadi Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan Segera Adukan ke Tempat ini
“Dengan data yang akurat akan lebih mudah bagi pemerintah dalam menyalurkan program bantuan untuk masyarakat yang membutuhkan di Kabupaten OKU,” jelasnya kepada wartawan.
Sebagai upaya untuk memastikan data kependudukan masyarakat Kabupaten OKU lebih akurat, belum lama ini pihaknya melakukan kunjungan kerja luar daerah ke Kantor Disdukcapil Provinsi Lampung guna mempelajari tentang mekanisme pemutakhiran data kependudukan yang tepat dan benar.
Adapun dari hasil kunjungan kerja tersebut akan dijadikan referensi dalam memberikan masukan kepada Pemerintah Kabupaten OKU khususnya Disdukcapil agar kedepan administrasi kependudukan di kabupaten OKU lebih baik.
Sementara itu, berita sebelumnya, Kepala Disdukcapil Kota Pagaralam, Zaily Oktosab Fitri Abidin AP MSi terus melakukan terobosan dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terkait pentingnya administrasi kependudukan, salah satu caranya melakukan upaya jemput bola.
“Untuk jemput bola yang kita terapkan, sistemnya sedikit kita ubah, begitu kami mendapatkan informasi dari Ketua RW dan RT, bila ada masyarakat yang belum memiliki KTP, maka akan kami datangi,” terangnya.
BACA JUGA:BUMD Banyak Alami Kerugian, KPK Minta Jabatan Diisi Bukan Orang yang Dekat Dengan Kepala Daerah
Dalam pelaksanaannya pun kata Zaily tidak bisa langsung, karena sistem yang ada sekarang ini, sudah online dan diterapkan pula tim Unit Reaksi Cepat (URC). Tapi ini masih belum bisa dijalankan, mengingat hingga kini masih terkendala soal kendaraan.
“Inovasi yang kedua, kita akan menerapkan sistem ‘seghempak’. Inovasi ini setelah akad nikah, akan mendapatkan KTP dan KK. Dan program ini sudah kita kerjasama dengan Kankemenag Kota Pagaralam, begitu pada waktu akad nikah dilaksanakan, maka selain buku nikah yang akan didapatkan pasangan pengantin, juga akan mendapatkan KK pengantin dan KK orang tuanya,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: