Citraland
Honda

Ada Siswa SMP Jadi Korban Perundungan di Empat Lawang, Bupati Joncik Geram dan Janjikan Sanksi Tegas

Ada Siswa SMP Jadi Korban Perundungan di Empat Lawang, Bupati Joncik Geram dan Janjikan Sanksi Tegas

Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad geram dan akan mengambil sikap tegas terkait peristiwa perundungan (bullying) yang menimpa seorang siswa SMP, yang videonya viral di media sosial belakangan ini. -Eko Wahyudi-Palpres.com

BACA JUGA:Tak Kuat Nanjak di Jalan Rusak, Pick Up Bawa Kulkas Baru Terguling

Dalam video yang beredar melalui media sosial itu, terlihat dua siswa melakukan kekerasan fisik terhadap temannya dengan menendang dan menampar. 

Tak hanya itu, salah seorang siswa yang diduga teman pelaku ikut memukul siswa tersebut menggunakan kayu. 

Raut wajah siswa yang dipukul nampak ketakutan, karena terus-terusan dikeroyok serta dikerubungi oleh belasan siswa lainnya.

Terdengar juga suara ancaman serta makian terhadap siswa tersebut untuk tidak melaporkan hal ini. 

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Empat Lawang, secara tegas mengecam aksi perundungan (Bullying) yang diduga dilakukan sejumlah siswa kepada siswa lain, seperti yang terungkap dalam video viral yang tersebar melalui jejaring sosial, Kamis (8/9).

Mengetahui adanya informasi perundungan yang dimaksud, Disdikbud Kabupaten Empat Lawang langsung melakukan tindakan cepat memanggil kepala sekolah, waka kesiswaan, serta wali kelas pada sekolah yang dimaksud dalam video viral yang terlanjur tersebar di dunia maya itu, untuk menggelar rapat bersama.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Empat Lawang, Jhon Heri mengaku telah mengetahui adanya video viral tersebut.

Pihak Disdik, kata dia, langsung mengambil tindakan dengan memanggil kepala sekolah, waka kesiswaan, serta wali kelas pada sekolah yang dimaksud, untuk menggelar rapat bersama membahas viralnya video itu. 

Hasil dari rapat, pihak sekolah dan Disdikbud dengan tegas mengeluarkan dua orang siswa yang diduga menjadi provokator dan pelaku utama dalam kasus penganiayaan di dalam video tersebut. 

Diketahui bahwa peristiwa penganiayaan itu terjadi di luar jam sekolah sekitar jam 13.00 WIB.

"Ya, kita berikan sanksi tegas bahwa 2 orang siswa ini dikeluarkan dari sekolah dan juga tidak bisa diterima di sekolahan manapun yang ada di Empat Lawang," kata Jhon Heri. 

Namun demikian, pihaknya tetap memikirkan masa depan pelaku. 

Kalau pelaku mau minta surat rekomendasi untuk pindah sekolah ke daerah lain tetap dilayani, atau pelaku mau mengambil sekolah kesetaraan/paket juga bisa kita berikan surat rekomendasi. 

"Mereka masih remaja, tetap kita berikan kesempatan untuk bersekolah di tempat lain, siapa tahu dengan diberikannya sanksi tegas ini mereka bisa berubah menjadi lebih baik di tempat lain," jelas John Heri. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: