Menteri PPA dan Kapolda Jatim Koordinasi soal Kasus Santri Gontor
Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta--Istimewa/palpres.com
JAKARTA, PALPRES.COM- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Gusti Ayu Bintang Darmawati beserta rombongan dari Kementerian Agama, Komisi VIII DPR RI dan KPAI mengunjungi Mapolres Ponorogo.
Bersama Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta untuk mengecek penanganan perkara kematian seorang santri di Pondok Pesantren Darusalam Gontor, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Mapolres Ponorogo tersebut, Kapolda Jatim Nico Afinta mengungkapkan bahwa telah melakukan diskusi terkait dua hal.
“Didalam pertemuan itu kami mendiskusikan dua hal, yang pertama terkait dengan proses penyidikan. Didalam penyidikan, penyidik telah mengumpulkan alat bukti dan telah menetapkan dua tersangka, dengan inisial MF dan IH. Dalam prosesnya kemarin juga sudah dilakukan otopsi, itu juga menjadi bahan kelengkapan proses penyidikan," kata Nico, Selasa 13 September 2022.
BACA JUGA:Ternyata Albar Mahdi Bercita-cita Abdikan Diri di Ponpes Gontor Setelah Lulus
Selanjutnya, Nico Afinta juga menyebut telah membahas bagaimana mekanisme edukasi dan pencegahan supaya hal ini tidak terjadi kembali khususnya di lembaga pendidikan yang ada di Jawa Timur.
“Kemudian dalam prosesnya kami kerja sama dengan stakeholder terkait, dengan membentuk satgas perlindungan perempuan dan anak, didalam satgas ini ada beberapa dinas yang terkait, seperti dinas sosial, dinas agama, Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (TP2TPA), serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)," paparnya.
Didalam pembentukan badan ini, pihaknya mengedepankan kemudahan didalam memberikan informasi dengan memberikan nomor Hotline,
Sehingga siapa pun yang menjadi korban bisa segera melapor dan kami bisa cepat menindaklanjuti.
Lebih lanjut, Nico mengharapkan di setiap lembaga pendidikan agar mematuhi di dalam perlindungan kepada anak dalam hak memperoleh pendidikan tanpa ada kekerasan.
“Hal ini bisa didapatkan dengan peran aktif baik dari lembaga pendidikan, orang tua, maupun dari anak-anak sendiri yang sedang mengikuti pendidikan,” jelasnya.
Proses junior dan senior atau senioritas ini menjadi sifat pengasuhan, sehingga seorang anak yang melakukan proses pendidikan ini memperoleh pendidikan yang wajar tanpa ada tekanan maupun kekerasan.
BACA JUGA:Dikunjungi Pimpinan Ponpes Gontor, Soimah: Proses Hukum Tetap Berjalan
“Saya kira penting, kerjasama ini terus ditingkatkan. Sehingga kedepan kita mencetak anak-anak yang mempunyai ilmu pengetahuan yang baik, punya akhlak yang baik dan kedepan bisa berguna bagi bangsa dan negara,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: