Honda

‘Amukan’ Hacker Bjorka Bikin Presiden Jokowi Turun Tangan

‘Amukan’ Hacker Bjorka Bikin Presiden Jokowi Turun Tangan

Tangkapan layar Profil Hacker [email protected]

BACA JUGA:Situs Judi Online Dibiarkan, Malah Paypal Diblokir, Menkominfo Tuai Hujatan Warganet

Jadi akan ada emergency response team dari BSSN kominfo, Polri, dan BIN untuk melakukan asesmen-asesmen berikutnya," ungkapnya Johhny.

Menkominfo pun mengajak seluruh masyarakat untuk membangun kekuatan nasioanl dengan bekerja sama dan menjaga kekompakan, salah satunya dalam menghadapi bahaya di dalam ruang digital.

Pemerintah akan terus melakukan pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang Tentang perlindungan Data Pribai (RUU PDP). 

Dia berharap dengan disahkannya RUU PDP dapat menjadi payung hukum baru untuk menjaga ruang digital.

BACA JUGA:Menkominfo Minta Ekosistem Dukung TIK kepada Jemaah Haji Indonesia

Dikatakannya, RUU PDP telah disetujui di rapat tingkat I oleh Panja Komisi I DPR RI dan pemerintah. 

Pihaknya sekarang tentu menunggu jadwal untuk pembahasan dan persetujuan tingkat II yaitu rapat paripurna DPR.

"Mudah-mudahan nanti dengan disahkannya RUU PDP menjadi Undang-Undang PDP, akan ada payung hukum baru yang lebih baik untuk menjaga ruang digital kita,” tukasnya.

Akun Ditangguhkan

Akun Twitter milik Bjorka dengan username @bjorkanism ditangguhkan oleh pihak Twitter sejak Ahad kemarin 11 September 2022.

BACA JUGA:Borobudur Ditata Ulang, Menkominfo Sebut Ada Dua Pertimbangan Utama

Hingga pada Senin pagi ini, akun yang mengaku sebagai hacker itu kini tak bisa diakses. 

Hanya tertulis: Akun Ditangguhkan.

Bjorka diduga dilaporkan secara massal oleh pengguna Twitter setelah membocorkan data pribadi milik sejumlah pejabat negara. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id