Satpol PP OKU Amankan 3 Orang Dalam Gangguan Jiwa
Reporter:
Yenson|
Editor:
Firdaus|
Rabu 14-09-2022,09:37 WIB
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), kembali menertibkan tiga pria yang diduga merupakan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ)-Yenson Palpres.com-
OKU,PALPRES.COM- Satpol PP Kabupaten OKU mengamankan 3 pria yang merupakan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ). Bahkan, ketika akan diamankan 1 ODGJ mengamuk di daerah Kelurahan Baturaja Timur, Selasa 13 September 2022. Selanjutnya, ketiga ODGJ tersebut diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten OKU.
Kasi Pembinaan dan Pengawasan Undang Undang (PPUD) Satpol PP OKU Syarifin mengatakan, satu ODGJ berinisial DN sudah sering dilaporkan warga karena sering mengamuk tanpa sebab sehingga meresahkan warga.
"DN ini sering mengamuk tidak jelas, saat kita bawa tadi, dia ini sedang tidak mengenakan pakaian sama sekali dijalan alias telanjang," kata Syarifin didampingi Kanit PTI Satpol PP OKU, Amril saat menyerahkan tiga ODGJ ke pihak Dinsos OKU.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial OKU Syaiful Kamal melalui Kabid Rehabilitasi Sosial Sri Hartini
mengatakan, ketiga ODGJ yang diamankan nantinya akan di serahkan pihaknya ke rumah singgah. Di rumah singgah, para ODGJ tersebut akan didata sembari pihaknya menghubungi pihak keluarga mereka.
"Mereka akan kita bawa kerumah singgah sembari kita melakukan reunikasi keluarga. Kalau ternyata ada pihak keluarga yang dimiliki 3 ODGJ itu, maka akan kita kembalikan ke pihak keluarganya,"tandasny. YEN
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
palpres.com