Honda

Dipepet Bandit Bermotor, Perawat Jadi Korban Aksi Jambret

 Dipepet Bandit Bermotor, Perawat Jadi Korban Aksi Jambret

Bersama korban, anggota Piket SPKT Polrestabes Palembang melakukan olah TKP tindak pidana Penjambretan di Depan Dekranasda Jakabaring. -Kurniawan-palpres.com

PALEMBANG, PALPRES.COM - Apes dialami perawat di salah satu rumah sakit di Kota Palembang.

Saat sedang naik sepeda motor, dia dipepet dua pengendara motor tak dikenal yang langsung menarik tasnya.

Akibatnya, tas korban yang berisi barang berharga dibawa kabur kawanan jabret itu.

Peristiwa dialami korban Fitriyani (25) warga Lorong Beringin Raya 2, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) 2, Palembang, Rabu, 14 September 2022 sekitar pukul 18.15 WIB di Jalan Gub HA Bastari, tepatnya di depan Dekranasda, Kecamatan Jakabaring, Palembang.

BACA JUGA:Dua Jambret Istri Anggota DPRD Diamankan ke Polres PALI, Ini Tampangnya

Dalam kejadian itu, korban kehilangan sebuah tas yang berisikan ponsel merek iPhone 11 Pro Max dan Note Book Asus. 

Atas kejadian itu, korban melaporkan kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Menurutnya, kejadian berawal saat ia hendak pulang sambil mengendarai sepeda motor.

Saart tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tiba-tiba datang dua orang tidak dikenal berboncengan sepeda motor besar berwarna merah putih langsung memepet korban.

BACA JUGA:Dituduh Pencuri, Ponsel Santri Raib Dijambret

"Pelaku itu dengan cepat menarik tas saya, setelah berhasil keduanya langsung tancap gas melarikan diri ke arah Pasar Induk Jakabaring," ujarnya, Ahad, 18 September 2022.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya laporan korban penjambretan. 

"Laporan korban Pasal 365 KUHP sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang, dan anggota piket SPKT, Reskrim, dan Identifikasi sudah melakukan olah TKP," jelasnya.

Lanjutnya, laporan korban sudah diterima dan korban sudah dimintai keterangan terkait kejadian. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com