Honda

Konflik Orangtua Siswa di Ogan Ilir dengan Kepsek Berujung Damai

Konflik Orangtua Siswa di Ogan Ilir dengan Kepsek Berujung Damai

Perwakilan orangtua siswa berdamai dengan Kepala SMA Negeri 1 Pemulutan Selatan Masnawati dalam pertemuan mediasi di Aula SMAN 1 Pemulutan Selatan, Senin, 19 September 2022.-Widjan-Palpres.com

Ia mengaku keberatan anaknya ditampar kepala sekolah, padahal anaknya tak melakukan kesalahan.

"Apa benar anak kami melanggar semua? Seharusnya yang diberikan sanksi itu yang bersalah saja. Jangan yang tidak bersalah kena sasaran juga," ucapnya.

Kendati sempat terbawa emosi, namun Johan tak lupa mengucapkan terima kasih kepada kepala sekolah dan guru-guru SMAN 1 Pemulutan Selatan, yang telah mendidik anaknya selama ini. 

"Tapi kalau menampar siswa yang tidak bersalah, kami keberatan,” tegasnya.

Sementara itu Kepala SMAN 1 Pemulutan Selatan Masnawati menjelaskan, dirinya menampar 32 siswa Kelas XI IPS 2 bertujuan untuk mendidik, tidak ada maksud untuk menyakiti. 

"Awalnya saya mendapatkan laporan dari guru bahwa ada siswa yang makan di kelas, sampahnya berantakan. Ada yang merokok di kelas. Kemudian menendang meja saat jam pelajaran," terang Masnawati.

Sebelum para siswa mendapat hukuman, dia mendapat laporan ada siswa yang merokok di kelas. 

Namun saat diperiksa, tak ada satupun siswa di kelas tersebut yang mengaku sehingga semuanya dihukum.

"Saat ditanya, tidak ada yang mengaku dan kompak menutupi. Kami ini mendidik, sama sekali bukan menyakiti," tegasnya. 

Bahkan, menurut Masnawati, seorang guru berhenti mengajar karena tak tahan dengan kenakalan siswa.

"Guru itu sampai menangis curhat ke saya. Dia sekarang berhenti mengajar," ucapnya. 

Sementara pihak kepolisian siap menjadi fasilitator perdamaian antara pihak sekolah dan orangtua siswa.

Persyaratan administrasi pencabutan laporan ini yakni seluruh wali siswa berjumlah 32 orang harus menyerahkan surat pernyataan damai dengan SMAN 1 Pemulutan Selatan kepada Satreskrim Polres Ogan Ilir.

"Kami siap memfasilitasi perdamaian, dalam hal ini pencabutan laporan dari pihak pelapor. Ini masuk restorative justice atau keadilan restoratif," jelas Kasi Humas Polres Ogan Ilir, Iptu Abdul Haris.

Aksi kekerasan yang diduga dilakukan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Pemulutan Selatan terhadap siswa viral. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: