Bupati Banyuasin Gugat Cerai Istri Sah
Bupati Banyuasin Askolani dan sang istri, Sri Fitriani-Dok Palpres-palpres.com
PANGKALAN BALAI, PALPRES.COM - Bupati Banyuasin Askolani menggugat cerai istri sahnya, dr Sri Fitriani.
Gugatan cerai itu dilayangkan Askolani diduga buntut dia dipolisikan oleh seorang wanita asal Jakarta bernama Nova Yuliani (42) dengan tudingan menikah lagi.
Informasi yang dihimpun, gugatan cerai itu resmi dilayangkan Askolani pada Senin, 19 September 2022.
Askolani juga telah menyatakan secara gamblang di kediamannya kemarin saat melaksanakan tasyakuran empat tahun kepemimpinannya menjadi Bupati Banyuasin, bahwa dia telah resmi bercerai secara agama dengan Fitri.
Perceraian antara Askolani dan Fitri disebut karena keduanya sudah tidak sejalan, beda prinsip dan beda frekuensi.
Askolani bahkan menyebutkan dia akan mengurus perceraiannya di pengadilan agama, pada pekan depan.
"Karena tidak sejalan, beda frekuensi, saya putar apa, dia putar RRI, beritanya beda," ujar Askolani di hadapan puluhan masyarakat dan Kepala OPD yang hadir di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Banyuasin.
Pernyataan Askolani ini menjawab pertanyaan dari masyarakat terkait statusnya sebagai suami dari dr Fitri.
"Kalau tidak sejalan tidak mungkin akur," ucapnya.
Soal isu alasan alasan perceraian, Askolani hanya berujar jika semua manusia tidak punya kelebihan.
"Jangan saling menjelekkan, saya sudah minta sama tim untuk tidak saling menjelekkan.
Ini semua perjalanan hidup," tukasnya.
Ia mengaku mendapat banyak cobaan dalam perjalanan karirnya selama ini sebagai Bupati Banyuasin.
"Mulai dari isu perselingkuhan, bahkan saya disebut mrnghamili anak gadis orang," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres .com