Bupati Askolani Janjikan Semua Honorer di Banyuasin Diangkat Jadi PPPK, Tapi Ada Syaratnya
Bupati Banyuasin H Askolani menghadiri Rapat Koordinasi Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) – Kementrian PANRB di Puri Agung Convention Hall, Hotel Sahid Jakarta, Rabu, 21 September 2022.-Dok. Palpres.com-
PANGKALAN BALAI, PALPRES.COM - Bupati Banyuasin H Askolani menghadiri Rapat Koordinasi Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) – Kementrian PANRB tentang tindak lanjut penyelesaian permasalahan tenaga non-ASN di lingkungan pemerintah daerah, yang diselenggarakan di Puri Agung Convention Hall, Hotel Sahid Jakarta, Rabu, 21 September 2022.
Pertemuan ini digelar untuk menindaklanjuti pertemuan Dewan Pengurus Apkasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), yang telah dilaksanakan pada Senin, 12 September 2022 lalu.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk membahas dan merumuskan solusi atas permasalahan tenaga non–ASN atau tenaga honorer di lingkungan pemerintah daerah di seluruh wilayah Indonesia.
Pada acara tersebut, juga dilaksanakan diskusi dengan menghadirkan narasumber Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Arianti Anaya, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nunuk Suryani.
BACA JUGA:Vokalis Maroon 5, Adam Levine Digosipkan Main Serong, Isunya Melejit Melewati Reza Arap
Lalu Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan Made Arya Wijaya, Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah (FKKPD) Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Cheka Virgowansyah.
Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas, yang hadir pada rapat tersebut, mengatakan, pemerintah tengah melakukan pendataan tenaga non-ASN.
Koordinasi lintas sektor terkait juga terus dilakukan untuk menemukan solusi terbaik dalam penyelesaian permasalahan tenaga non-ASN.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas merangkul bupati seluruh Indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia APKASI, untuk menyatukan persepsi. Serta mencari jalan tengah penyelesaian tenaga non-aparatur sipil negara (ASN).
BACA JUGA:Pendekar PSHT jadi Sasaran Pengeroyokan Geng Motor, Pelaku Berhasil Ditangkap
Menteri Anas meminta dengan tegas para bupati selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk melakukan audit terhadap kebenaran data dan mengirimkan Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) kepada BKN.
SPTJM itu sebagai bentuk komitmen dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan oleh bupati bahwa data tenaga non-ASN di daerahnya adalah valid dan tak berubah.
Penyelesaian permasalahan diawali dengan melaksanakan pendataan bagi tenaga non-ASN. Oleh karenanya, Menteri Anas mendorong agar pemerintah daerah dapat melakukan pengawasan dalam proses pendataan.
Di tempat yang sama, Bupati Banyuasin H Askolani menyampaikan bahwasannya permasalahan tenaga hororer bukan hanya terdapat di Kabupaten Banyuasin. Tetapi sudah merupakan masalah nasional yang ada di seluruh wilayah Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: