RDPS
Honda

2025, Target Terangi Seluruh Wilayah Indonesia

2025, Target Terangi Seluruh Wilayah Indonesia

KOORDINASI - GM PLN UIP Sumbagsel, Muhammad Dahlan Djamaluddin saat berkoordinasi dengan Kepala Kejati Bengkulu Dr. Heri Jerman, S.H.,M.H terkait pendampingan hukum pembangunan infrastruktur di ruang kerjanya.-Foto: Istimewa-

PALEMBANG, PALPRES.COM – Usaha dalam menerangi seluruh wilayah Indonesia termasuk daerah 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal) terus dilakukan.

Salah satu usaha yang dilakukan dengan melakukan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang semakin masif. Targetnya rasio elektrifikasi 100% pada tahun 2025.

Dalam Pembangunan ini, PLN tentu membutuhkan dukungan dari berbagai pihak demi mensukseskan pelaksanaan kegiatan tersebut.

Terkait proses pembangunan proyek kelistrikan, pekerjaan ini dimulai dari proses perizinan, pembebasan lahan, penyediaan ruang bebas hingga sertipikasi lahan yang dibebaskan tersebut.

BACA JUGA:LPSK Kesulitan Korek Keterangan dari Putri Sambo, Edwin Partogi: Dia Cuma Bilang Malu

Sejalan dengan upaya pelaksanaan pekerjaan yang tepat mutu, tepat biaya dan tepat waktu, PLN UIP Sumbagsel berkunjung ke Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Bengkulu dalam rangka koordinasi percepatan pembangunan infrastuktur ketenagalistrikan di wilayah Bengkulu.

PLN datang untuk menjalin kerjasama serta meminta bantuan pendampingan hukum dalam penyelesaian berbagai kegiatan termasuk perizinan, pembebasan lahan serta permasalahan sosial dan koordinasi yang ada antara PLN dengan individu/masyarakat maupun dengan instansi pemerintah ataupun swasta.

GM PLN UIP Sumbagsel, Muhammad Dahlan Djamaluddin disambut langsung Kepala Kejati Bengkulu Dr. Heri Jerman, S.H.,M.H di ruang kerjanya.

Dalam kesempatan tersebut, Dahlan meminta bantuan pendampingan hukum dalam pelaksanaan hingga penyelesaian pekerjaan pembangunan infrastruktur ketengalistrikan di Provinsi Bengkulu yang sedang dilaksanakan.

BACA JUGA:Diterangi Cahaya Lampu, Taman Pancasila Mulai Dikunjungi Malam Hari

"Kami berterima kasih telah disambut baik di sini oleh Bapak Heri. Kami sangat mengapresiasi keterbukaan tim Kejaksaan Tinggi Provinsi Bengkulu kepada kami PLN UIP Sumbagsel. Kami mohon pendampingan hukum untuk penyelesaian proyek PLN UIP Sumbagsel yang tengah membangun sistem kelistrikan di Provinsi Bengkulu," ujar Dahlan.

Saat ini PLN UIP Sumbagsel diamanahkan untuk menghadirkan listrik andal di Provinsi Bengkulu. Tentu dalam mewujudkan hal tersebut, PLN akan membangun infrastruktur ketenagalistrikan disini untuk meningkatkan sistem kelistrikan yang sudah ada.

"Untuk itu kami sangat membutukan pendampingan Hukum oleh Kejaksaan Tinggi Provinsi Bengkulu agar prosesnya dapat berjalan lancar dan sesuai rencana yang sudah ditentukan," jelas Dahlan.

Sementara itu, Heri menyatakan bahwa Kejaksaan Tinggi Provinsi Bengkulu siap membantu PLN UIP Sumbagsel dalam pendampingan Hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: