Honda

Juara Umum, Indralaya Utara Boyong Piala Bergilir Bupati OI

  Juara Umum, Indralaya Utara Boyong Piala Bergilir Bupati OI

Wabup Ogan Ilir H Ardhani didampingi Ketua KONI Ogan Ilir H Aswan Mufti saat menyerahkan piala bergilir Juara Umum Porkab III 2022 kepada Camat Indralaya Utara, Syaiful Anwar.-Wijdan-palpres.com

INDRALAYA.PALPRES.COM- Wabup Ogan Ilir H Ardhani didampingi Ketua KONI Ogan Ilir H Aswan Mufti memberikan piala bergilir Porkab III 2022 kepada Camat Indralaya Utara, Syaiful Anwar.

Lantaran kontingen atlet dan official Indralaya Utara berhasil menjadi juara umum Porkab III 2022.

Gelar juara umum yang diraih Indralaya Utara kian lengkap, saat pada pertandingan final sepakbola tim dari Kecamatan tersebyut berhasil meraih emas usai mengalahkan tim lawannya dari Kecamatan Tanjung Batu.

Kontingen Indralaya Utara tersebut berhasil membawa 45 medali, dengan rincian 21 emas, 13 perak dan 11 medali perunggu. 

BACA JUGA:Porkab III Ogan Ilir Tingkatkan Perekonomian Masyarakat

"Alhamdulillah kami bisa mewujudkan motto kami 'jadilah sang juara'," ujar Camat Indralaya Utara, Syaiful Anwar.

Raihan ini terasa lebih sempurna lagi, menurut Syiful, dengan diperolehnya medali emas dari cabang sepakbola. 

"Sehingga dengan kemenangan sepakbola ini, menjadikan Indralaya Utara dan meraih juara umum Porkab III. 

Alhamdulillah selain piala bergilir, kami juga meraih uang pembinaan dari KONI Ogan Ilir untuk para atlet sebanyak Rp10juta," tuturnya.

BACA JUGA:KONI OI Gelar Rapat Pembentukan Panitia 'Road to Porkab OI 2022'

Wakil Bupati OI H Ardani didampingi Ketua KONI H Aswan Mufti mengatakan, dirinya memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas suksesnya acara Porkab ke III tahun 2022.

Karena acara ini juga untuk memupuk persatuan dan silaturrahmi antar atlet, antar kecamatan di Kabupaten Ogan Ilir.

"Bagi kontingen yang berhasil menjadi juara jangan berpuas diri, pertahankanlah keberhasilan yang diperoleh.

Sedang bagi yang belum berhasil teruslah berusaha, mari tingkatkan prestasi," ajaknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres .com