Honda

Penyidik Jadwalkan Pemanggilan Rizky Billar, 2 Saksi Sudah Diperiksa

Penyidik Jadwalkan Pemanggilan Rizky Billar, 2 Saksi Sudah Diperiksa

Lesty Kejora dan Rizky Billar-instagram-Instagram @lestykejora

PALEMBANG,PALPRES.COM- Kasus Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa pedangdut Lesty Kejora terus didalami pihak kepolisian.

Hingga Sabtu 1 Oktober 2022 sudah ada dua saksi yang diperika di Polres Metro Jakarta Selatan yang merupakan karyawan yang bekerja di rumah Rizky Billar dan Lesty Kejora.

Kabar mengejutkan dari rumah tangga Lesty Kejora dan Rizky Billar, pada Rabu 28 September 2022 dini hari Lesty melaporkan sang suami yang dicintainya Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas tindakan KDRT. 

KDRT ini dipicu Lesty yang meminta kepada Rizky Billar untuk dipulangkan ke rumah orang tuanya karena merasa dikhianati oleh Rizky yang ketahuan berselingkkuh dengan wanita lain. 

Saat ini Lesty Kejora sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit lantaran cidera yang dialaminya cukup parah. 

Atas laporannya itu, kini pihak kepolisian mulai melakukan pemerikasaan terhadap saksi-saksi yang berada dilokasi saat kejadian KDRT tersebut berlangsung di rumah Leslar

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan ada dua saksi kasus dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar, yaitu Novita Sari selaku Asisten Rumah Tangga di rumah Leslar, dan Firda yang merupakan karyawan Leslar Entertainment. 

Zulpan mengungkapkan Novta dan Firda mengaku menyaksikan langsung dugaan KDRT pada Lesty Kejora. 

"Dia menjelaskan dan menyaksikan kejadian kekerasan,"ucap Kombes Pol Zulpan. 

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma juga mengkonfirmasi pemeriksaan dua saksi dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar.

"Kita sudah memeriksa dua orang saksi, yakni satu karyawan dan satu teman dekat korban," ucap Nurma.

Menurut Nurma, dua saksi sangat kooperatif menjalani pemeriksaan, dengan memberikan keterangan secara jelas terkait dugaan KDRT pada Lesti Kejora.

Nurma mengungkapkan, Lesti Kejora saat ini berstatus sebagai saksi korban sejak menyampaikan laporan pada Rabu, 28 September 2022 malam.

Pihak kepolisian juga telah memegang alat bukti, berupa hasil visum luka yang dialami Lesti Kejora akibat dugaan KDRT.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: