Warga Kota Palembang Antusias Buat KTP Digital
Kepala UPT Dinas Dukcapil Mal Pelayanan Publik Jakabaring, Lutia Nazla S.IP, M.Si, bersama pemohon identitas digital -dok palpres-palpres.com
UPT Zona I Disdukcapil Palembang di MPP Sudah Layani
PALEMBANG, PALPRES, COM – Unit Pelayanan Terpadu Zona I Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Palembang di Mal Pelayanan Publik (MPP) mulai menerima permohonan registrasi identitas digital atau KTP (Kartu Tanda Penduduk) digital bagi pemohon atau penduduk Kota Palembang.
Hal ini diungkapkan Kepala UPT Dinas Dukcapil Mal Pelayanan Publik Jakabaring, Lutia Nazla S.IP, M.Si Senin, 3 Oktober 2022.
“Kita sudah satu minggu ini menerima registrasi identitas digital atau KTP digital,” ujar Lutia.
Dijelaskannya, identitas digital merupakan suatu pembaharuan menuju Dukcapil Go Digital.
BACA JUGA:Pemkot Palembang Luncurkan KTP Digital Untuk Pegawai, Ini Keunggulannya
Penerapanya identitas digital ini lanjut Tia, diharapkan dapat memberikan kemudahan serta praktis untuk semua urusan.
“Sehingga, tidak memerlukan pencetakan KTP elektronik secara fisik, cukup melalui smartphone android dimana data penduduk terkoneksi langsung ke data base Dukcapil.
Selain itu, lebih praktis dan aman untuk pemilik identitas,” jelasnya.
Lutia mengatakan, untuk meregistrasi pada smartphone android, masyarakat diharuskan untuk dating ke kantor Dinas Dukcapil Kota Palembang atau bisa ke UPTD 9 zona.
BACA JUGA:KPK Minta Pemkot Palembang Optimalisasi Pajak
Syaratnya cukup membawa fotocopy, Kartu Keluarga (KK) tapi juga dibutuhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bersangkutan.
“Alhamdullillah sekarang antusias masyarakat cukup tinggi, perhari bisa 45-50 pemohon.
Untuk yang ingin memiliki identitas kependudukan digital, syaratnya cukup membawa Handphone berbasis android, NIK dan email yang aktif,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com