Sembunyikan Sabu Dalam Kotak Pempek, Kurir Sabu Gagal Kelabui Anggota BNNP
Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Djoko Prihadi MH bersama Kabid Berantas Kombes Pol Agus Sudarno menunjukkan barang bukti sabu yang diamankan dari Hamdy yang dipesan Yan.-Kurniawan-Palpres.com
PALEMBANG, PALPRES.COM- Demi untuk mengelabui anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel), Hamdy sembunyikan sabu sebanyak 5 Kilogram (Kg), dalam kotak kecil yang bertuliskan Pempek Asli Cek Ida pada 2 Oktober 2022.
Namun anggota Bidang Pemberantasan BNNP Sumsel yang melakukan Razia di pangkal jembatan, Desa Bailangu, Kabupaten Musi Banyuasin melakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang gerak-geriknya mencurigakan dengan menggunakan motor Honda Scoopy nopol BG 4144 JAK.
Dan didapatkan sabu sebanyak 5 Kg di dalam kotak kecil yang bertuliskan Pempek Asli Cek Ida. Hal ini dikatakan oleh Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Djoko Prihadi MH disela-sela press release, Selasa 4 Oktober 2022.
"Dari tangkapan itulah, anggota kita melakukan pengembangan. Dimana dari hasil keterangan pelaku bahwa barang itu dari Palembang untuk di antarkan ke penginapan Doa Ibu di Jalan Lingkar Randik 20 Kayuara, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin,” ujarnya.
BACA JUGA:Cicilan Belum Lunas, Motor Honda Beat Hilang Dicuri
Mendapatkan informasi itu, lanjut Brigjen Pol Djoko mengatakan, anggotanya langsung melakukan penangkapan terhadap seseorang di penginapan sesuai dengan informasi yang didapatkan pelaku.
“Anggota kita menangkap pelaku atas nama Aan Irawan Alias Yan, kemudian anggota kita langsung membawa keduanya ke kantor BNNP Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan,” tambahnya.
Dirinya menjelaskan, bahwa terungkapnya hal ini berkat laporan masyarakat yang menyatakan adanya pengiriman narkotika ke wilayah Musi Banyuasin.
“Dari laporan itulah anggota kita melakukan Razia di pangkal jembatan desa Bailangu, Kabupaten Musi Banyuasin dan berhasil mengamankan dua pelaku di tempat berbeda," bebernya.
Mereka ini lanjut dia mengatakan, bahwa termasuk sindikat Palembang-Pekanbaru-Batam.
BACA JUGA:Cicilan Belum Lunas, Motor Honda Beat Hilang Dicuri
“Untuk barangnya sendiri, kita dapatkan dari luar Indonesia yakni berasal diduga dari Malaysia. Kita pastikan akan melakukan pengungkapan terhadap jaringan atasnya, terhadap pengendali dan pemilik barang,” katanya.
Sementara itu, pelaku Hamdy mengatakan, bahwa sudah dua kali melakukan pengiriman barang haram tersebut. “Satu paket sabu, saya mendapatkan upah Rp1 juta,” tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com