Sembunyi Dalam Hutan, DPO Curanmor Ditangkap Tim Landak
Tersangka Kasus Curanmor, Levardo Nusantara alias Edo-Zulkarnain-palpres.com
MURA PALPRES.COM- DPO kasus Curanmor, Levardo Nusantara alias Edo (20) tak mampu lagi melarikan diri saat tempat persembunyiannya dikepung Unit Reskrim Polsek Muara Beliti.
Edo ditangkap saat bersembunyi di sebuah pondok dalam hutan di Desa Pelawe, Kecamatan BTS Ulu Cecar, Kabupaten Mura, Provinsi Sumsel.
Warga Desa Bumi Agung, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas ini dirtangkap tanpa melakukan perlawanan, Rabu, 5 Oktober 2022, sekitar pukul 00.30 WIB.
“Tersangka Edo mencuri motor bersama dua rekannya yakni Okok (DPO) dan Hermanto alias Aeng (menjalani proses hukum di Lapas Talang Rejo Lubuklinggau,” kata Kapolsek Muara Beliti AKP Elan Maruli Sitompul.
BACA JUGA:Asik 'Nongki' Pelaku Curanmor ini Malah Dapat Hadiah Dari Polisi
Para pelaku mencuri motor Honda Beat warna putih BG 4266 LG milik korban Indra Mahendra, 22 tahun, warga Desa Sidoharjo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura pada Sabtu, 21 Mei 2022 sekitar pukul 00.30 WIB.
Peristiwa terjadi di Desa Muara Beliti Baru, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura.
Saat itu motor korban terparkir di belakang salon orgen tunggal.
Korban lalu korban pergi ke belakang karena dia hendak membuang air kecil.
BACA JUGA:Pelaku Curanmor Tertangkap, Polisi Amankan Motor Honda Beat dan Kunci T
“Sepeda motor ditinggalkan dalam keadaan terkunci setang saat itu,” jelas Kapolsek.
Kemudian kurang lebih 5 menit menuntaskan hajatnya, korban pun kembali lagi ke belakang.
Betapa kagetnya korban manakala dian melihat motornya sudah tidak ada lagi ditempat parkir.
Dengan perasaan kesal karena kehilangan motor kesayangannya, korban pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Muara Beliti untuk ditindaklanjuti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com