Honda

Sempat Buron 3 Tahun, Pembegal Karyawati Dibekuk

 Sempat Buron 3 Tahun, Pembegal Karyawati Dibekuk

Tersangka kasus begal Ariyansah, diamankan Polres Empat Lawang usai buron selama tiga tahun-Eko-palpres.com

EMPATLAWANG, PALPRES.COM - Tim Opsional Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Empat Lawang menangkap seorang pemuda yang menjadi buronan sejak 2019 silam.

Pelaku terlibat kasus pencurian dengan kekerasan, dengan korbannya warga Desa Mekarti Jaya (3B) Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.

Tersangka bernama Ariyansah (27), warga Desa Pancur Mas (Unit 4), Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang itu, ditangkap polisi saat berada di salah satu rumah warga di Kampung Sungai Langsat Kelurahan Tanjung Kupang, Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang, Jum'at, 7 Oktober 2022, dini hari sekitar jam 1.00 WIB.

Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno melalui Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP Muhammad Tohirin mengatakan, saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan.

BACA JUGA:Satu Pelaku Begal di Tanjung Barangan Palembang yang Viral Ditangkap

Saat ini dilakukan penahanan oleh penyidik di Mapolres Empat Lawang, guna kepentingan proses hukum.

"Tersangka masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO, sejak 2019 silam, sesuai dengan surat penetapan DPO bernomor DPO/11/V/2019/Reskrim, bertanggal 22 Mei 2019," ungkap AKP Muhammad Tohirin.

Disampaikannya, tersangka Ariyansah merupakan salah seorang pelaku begal yang korbannya seorang perempuan, pekerja swasta warga Desa Mekarti Jaya (3B) Tebing Tinggi.

Tersangka membegal korban bersama tiga rekannya, dua diantaranya sudah menjalani proses hukum dan seorang lagi masih buron.

BACA JUGA:Aksi Heroik Pria di Palembang Berhasil Lumpuhkan Begal Sadis

"Lokasi kejadian di Kampung Tanjakan, Kelurahan Tanjung Kupang, Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang," bebernya.

Saat itu, Sabtu,18 Agustus 2018 sekitar jam 17.30 WIB, korban sedang dalam perjalanan pulang menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BG 2043 SB menuju rumah di Desa Mekarti Jaya (3B).

Saat melintas di tempat kejadian perkara (TKP), tiba-tiba keluar dari semak-semak empat orang pelaku langsung menghadang korban mengunakan kayu.

"Setelah itu dua orang pelaku langsung menodongkan senjata tajam jenis parang ke arah korban, kemudian korban turun dari motor dan salah satu pelaku mengambil sepada motor korban dan membawa lari sepada motor milik korban itu," ceritanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres .com