Irjen Pol Teddy Minahasa Ditahan, Kapolri: Terlibat Jual Beli Narkoba
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo --JPNN.com
JAKARTA, PALPRES.COM – Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Teddy Minahasa dikabarkan ditangkap Propam Mabes Polri karena diduga tersangkut kasus narkoba.
Hasil tes urine Irjen Pol Teddy Minahasa yang dikabarkan ditangkap karena narkoba, dinyatakan negatif.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan hal itu usai pihaknya menanyakan kepada penyidik yang memeriksa urine Teddy Minahasa.
"Sudah saya tanyakan ke penyidik, hasil pemeriksaannya negatif," kata Irjen Dedi saat dikonfirmasi, Jumat, 14 Oktober 2022.
BACA JUGA:Kapolda Jatim Teddy Minahasa Ternyata Paling Pintar di Angkatannya di Akpol
Sementara Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan Irjen Pol Teddy Minahasa Putra telah dipatsus (ditahan di tempat khusus).
Ini setelah Irjen Teddy Minahasa Putra diduga kuat terlibat jual beli narkoba.
"Saat ini Irjen TM (Teddy Minahasa) sudah dinyatakan terduga pelanggar dan telah dipatsus.
Saya sudah perintahkan Kadiv Propam untuk segera melaksanakan sidang etik dan PTDH (Pemberhentian Tidak dengan Hormat)," tegas Listyo Sigit di Mabes Polri, Jakarta, pada Jumat, 14 Oktober 2022.
BACA JUGA:Kapolda Jatim Teddy Minahasa Ditangkap Terkait Narkoba
Kapolri menegaskan dirinya menyebut pihaknya tidak main-main dengan anggota Polri yang terlibat kasus narkoba.
"Siapapun, saya tidak peduli pangkat dan jabatannya apa akan diproses dan ditindak tegas," paparnya.
Menurutnya, kasus ini berawal dari pengungkapan narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa ini dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
Dalam pengungkapan itu, ada 3 orang sipil yang diringkus. Dari 3 orang itu dilakukan pengembangan.
BACA JUGA:Menteri PPA dan Kapolda Jatim Koordinasi soal Kasus Santri Gontor
Hasilnya, diketahui adanya keterlibatan oknum polisi berpangkat Bripka dan Kompol yang sebelumnya menjabat kapolsek.
"Selanjutnya dari pengedar dikembangkan dan mengarah pada keterlibatan oknum mantan Kapolri Bukit Tinggi.
Kemudian mengarah pada keterlibatan Irjen TM.
Atas dasar itu, Kadiv Propam menjemput dan memeriksa Irjen TM," beber Kapolri.
BACA JUGA: Kapolri Sebut 1 Kapolda Tak Ikut Rapat Bersama Jokowi
Terkait kasus itu, Kapolri memerintahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran untuk menindaklanjuti penanganan perkara pidana tersebut.
"Untuk saat ini Irjen TM dipatsus di ruangan Diivisi Propam.
Selanjutnya, setelah perkara pidananya diproses dan menjadi tahanan Polda Metro Jaya. Irjen TM juga sudah 3 kali dites, tapi bukan narkoba.
Sedang didalami apa saja kandungan yang dikonsumsinya," tutup Kapolri.
BACA JUGA: Irjen Pol Teddy Minahasa Ditangkap, Kapolri Janjikan Release Sore Ini
Seperti diketahui, Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa dikabarkan ditangkap terkait kasus narkoba.
Kabar ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Sahroni bilang dia mendengar kabar itu. Namun politikus NasDem ini belum bisa memastikan kebenaran kabar tersebut.
"Sementara diduga benar (ditangkap), kalau tidak salah terkait narkoba," kata Sahroni di Jakarta, Jumat 14 Oktober 2022.
BACA JUGA:Kapolri Berharap Tradisi Keceran di Banten Harus Dikembangkan dan Dikenal Seluruh Dunia
Lebih lanjut Sahroni mendukung langkah Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menindak tegas oknum kepolisian yang melanggar aturan perundang-undangan.
Menurut dia, sikap tegas Kapolri tersebut dibutuhkan untuk pembenahan internal di institusi kepolisian.
"Saya mendukung 100 persen penertiban oknum Polri yang melanggar aturan dan menunggu sikap tegas beliau (Kapolri)," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memutasi Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta menjadi Staf Ahli Bidang Sosial Budaya (Sahli Sosbud Kapolri).
BACA JUGA:Kapolri Harap Dorong P3DN Demi Tingkatkan Perekonomian Nasional
Mutasi Irjen Nico tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan Nomor: ST/2134/X/KEP/2022 yang diterbitkan Senin, tanggal 10 Oktober.
Sementara itu posisi Nico digantikan Irjen Pol. Teddy Minahasa Putra yang sebelumnya menjabat Kapolda Sumatera Barat.
Teddy tercatat pernah menjabat sejumlah jabatan penting. Salah satunya pernah menjabat sebagai ajudan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla.
Ia kemudian juga menjabat Staf Ahli Wakil Presiden RI, Karopaminal Divpropam Polri.
BACA JUGA:Kapolri: Ada 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Teddy juga pernah menjabat sebagai Kepala Kepolisian (Kapolda) Banten, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Lampung.
Kemudian, Staf Ahli Manajemen Kapolri, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat, dan terakhir sebagai Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur sejak 10 Oktober 2022.
Berdasarkan LHKPN 2022, Irjen Teddy Minahasa Putra tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp29,9 miliar.
Angka tersebut menjadikan Irjen Teddy menjadi polisi paling tajir di Indonesia.
BACA JUGA: Pesan Kapolri ke Perwira SIP Angkatan ke-51: Jadilah Agen Penggerak Reformasi Kultural Polri
Teddy diketahui melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 26 Maret 2022.
Dalam LHKPN itu, total harta kekayaan Teddy adalah Rp 29.974.417.203
Sementara itu, kasus ini kembali viral di media sosial Twitter. Sejumlah warganet mengungkapkan, kasus yang membelit Irjen Teddy Minahasa bukanlah penggunaan narkoba akan tetapi penjualan narkoba.
"Info terbaru, 5 detik lalu. Irjen Pol Teddy Minahasa tertangkap karena menjual sabu-sabu seberat 5kg. Bukan tertangkap menggunakan narkoba," tulis akun Mazzini @mazzini_gsp, dilihat fajar.co.id, beberapa saat lalu.
BACA JUGA:Dihadapan Kader Pemuda Pancasila, Kapolri Serukan Pentingnya Persatuan-Kesatuan
Untuk diketahui, sosok Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa Putra sempat menjadi perbincangan setelah ditunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Nico Afinta.
Irjen Nico dicopot buntut tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, seusai laga Arema FC vs Persebaya pada Sabtu (1/10/2022) lalu.
Kapolri, Jenderal Sigit Prabowo, mengungkapkan kronologis penangkapan Irjen Teddy Minahasa oleh Propam karena diduga terlibat kasus narkoba.
Kapolri merinci, berawal dari pengungkapan peredaran narkoba oleh Polda Metro Jaya berdasarkan laporan masyarakat, kemudian diamankan tiga orang dari masyarakat sipil.
BACA JUGA:Kapolri: Kita Terus Membangun Nilai Persatuan, Toleransi dan Keberagaman
Sehingga dilakukan pengembangan kasus peredaran narkoba itu dan mengarah serta melibatkan oknum polisi berpangkat Bripka dan Kompol.
“Beberapa hari lalu Polda Metro mengungkap kasus narkoba. Awalnya mengarah kepada polisi berpangkat Bripka dan juga anggota berpangkat Kompol jabatan sebagai Kapolsek,” kata Kapolri dalam konferensi Persnya, Jumat (14/10/2022).
Keterlibatan kedua oknum itu, beber dia, sehingga kembali dilakukan pengembangan dan berkembang pada seorang pengedar.
Kemudian mengarah kepada oknum Polri berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukit Tinggi dan melihat ada keterlibatan Irjen TM (Teddy Minahasa, red).
BACA JUGA:HUT Lantas ke-67, Kapolri Resmikan Program Prioritas ETLE Nasional di 34 Polda
Atas dasar hal tersebut, kemarin saya meminta Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM," tegasnya.
Sekadar diketahui, Paminal Divisi Propam Mabes Polri saat ini sedang memeriksa Irjen Teddy Minahasa.
Irjen Teddy Minahasa diduga diamankan Divisi Propam Polri beredar sebelum rapat Polri dengan Presiden Jokowi. Mereka yang dikumpulkan mulai dari pejabat utama Polri, kapolda, hingga kapolres. Namun, Irjen Teddy Minahasa dalam rombongan tersebut.
Teddy sendiri belum melakukan sertijab dengan Nico Afinta untuk jabatan Kapolda Jatim. Ia merupakan Kapolda Sumbar yang belum lama ini ditunjuk Kapolri menggantikan Irjen Nico Afinta sebagai Kapolda Jawa Timur.
Artikel sudah tayang di fin.co.id dengan judul: Kapolri: Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jual Beli Narkoba, Sekarang Sudah Dipatsus
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: fin.co.id