Honda

Hari Pertama Pendataan Awal Regsosek di Rumdin Pj Bupati Muba

 Hari Pertama Pendataan Awal Regsosek di Rumdin Pj Bupati Muba

Petugas PPL dari Kelurahan Balai Agung, bersama PML dan Koseka beserta Kepala BPS Kabupaten Musi Banyuasin, saat melalukan Pendataan Awal Regsosek 2022 di rumah dinas Pj Bupati Muba, H Apriyadi.-Instagram BPS Kabupaten Muba-

MUBA, PALPRES.COM - Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia, tak terkecuali di Kabupaten Musi Banyuasin. 

Sabtu, 15 Oktober 2022, seluruh petugas memulai pendataan lapangannya dengan mendatangi penduduk yang bertempat tinggal di wilayah tugasnya masing-masing yang terlebih dahulu melakukan verifikasi keberadaan dan tingkat kesejahteraan di Ketua SLS. 

Begitupun dengan wilayah Kecamatan Sekayu. 

Sesuai dengan komitmennya pada pelaksanaan Rapat Koordinasi Pendataan Awal Regsosek Kabupatin Musi Banyuasin pada tanggal 19 September lalu, tepat pada hari pertama pendataan ini, PJ Bupati Kabupaten Musi Banyuasin, H. Apriyadi yang bertempat tinggal di Kecamatan Sekayu menerima kedatangan petugas Pendataan Awal Regsosek.

BACA JUGA:Rakor Regsosek 2022, Ini Perintah PJ Bupati Muba untuk Kades dan Lurah

H. Apriyadi, turut didampingi istrinya Hj. Asna Aini Apriyadi menyambut baik kedatangan petugas PPL yang berasal dari Kelurahan Balai Agung, bersama PML dan Koseka berserta Kepala BPS Kabupaten Musi Banyuasin. 

Ditengah kesibukannya, H. Apriyadi menyempatkan waktu untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan oleh petugas.

Pada kesempatan tersebut, PJ Bupati Kabupaten Musi Banyuasin memberikan semangat kepada pencacah yang akan melanjutkan pendataannya. 

Beliau mengharapkan agar seluruh penduduk Kabupaten Musi Banyuasin, dapat didata dan tidak ada yang terlewat.

BACA JUGA: Petugas Regsosek 2022 Siap Lakukan Pendataan Keluarga di Pagaralam

Sebelumnya, menjelang pelaksanaan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022, yang akan dimulai 15 Oktober 2022, Pemkab Musi Banyuasin (Muba) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Muba melaksanakan Rapat Koordinasi Regsosek seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Muba secara virtual bertempat di Ruang Rapat Bupati Muba, Jumat 7 Oktober 2022.

Pj Bupati Muba H Apriyadi langsung memimpin rakor ini. Sebanyak 15 camat dan 241 kepala desa/lurah ikut secara virtual. 

Pj Bupati menyampaikan pemerintah daerah bersyukur dengan adanya Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem.

Meski pelaksanaan Regsosek ini terkesan mendadak, tapi Apriyadi meyakini akan mendapatkan manfaat luar biasa untuk pengentasan kemiskinan di daerah.

BACA JUGA:Sukseskan Regsosek untuk Indonesia, Tim Asesmen Sambangi Muba

"Saya mengintruksikan kepada seluruh camat dan kades dalam Kabupaten Muba agar benar-benar mendukung program Regsosek.

Ini kesempatan kita untuk mendapatkan dan memperoleh data. 

Apapun hasil dari pendataan ini, kita bisa menentukan klaster-klaster penduduk,"ucapnya.

Karena pentingnya Regsosek ini, Apriyadi mengintruksikan semua elemen, perangkat daerah, camat dan kades agar bekerjasama dengan pihak BPS untuk mensukseskan pelaksanaan Regsosek ini. 

BACA JUGA:Wawako Lubuklinggau Pimpin Rakor Pendataan Awal Regsosek

"Saya merasakan sendiri Regsosek ini penting, jangan sampai kita terus terbentur data dalam melaksanakan program pemerintah untuk pengentasan kemiskinan.

Contohnya, program PKH dan BPNT masih banyak yang diributkan karena ada yang belum tepat sasaran. 

Kita maklum akan hal itu namun kita tidak punya wewenang untuk menghentikan karena itu program bantuan dari pusat,"ucap Apriyadi.

Oleh karena itu, lanjut Apriyadi, pemerintah daerah harus bisa mengambil peluang melalui Regsosek yang di biayai oleh APBN.

BACA JUGA:Wawako Lubuklinggau Pimpin Rakor Pendataan Awal Regsosek

"Insya Allah dengan niat yang baik dan tulus, saya yakin kita pasti bisa mendapatkan data yang terbaik, sehingga bisa kita gunakan untuk semua program pembangunan di Muba. 

Data by name by address bisa diperoleh, artinya data ini nantinya valid dan bisa dipertanggung jawabkan,"pungkasnya.

Kandidat Doktor Universitas Sriwijaya ini juga mengingatkan kepada semua kades, agar segera melakukan rapat koordinasi dengan semua perangkat daerah hingga ketua RT dan para petugas lapangan Regsosek yang sudah dibina oleh BPS.

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: bps kabupaten muba