Honda

Warga Desa Kurungan Nyawa Rampas Motor Sekaligus Handphone, Berhasil Diciduk Polres OKU Timur

Warga Desa Kurungan Nyawa Rampas Motor Sekaligus Handphone, Berhasil Diciduk Polres OKU Timur

Pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang beraksi di jalan tanggul irigasi BK 25, Desa Karang Menjangan, Kecamatan Semendawai Timur, OKU Timur ditangkap.-Arman-Palpres.com

OKU TIMUR,PALPRES.COM- Pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang beraksi di jalan tanggul irigasi BK 25, Desa Karang Menjangan, Kecamatan Semendawai Timur, OKU Timur ditangkap.

Pelaku Fahrul Rozi (27) diketahui warga Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Buay Madang ini, diciduk unit Reskrim Shadow Walet (SW) Polres OKU Timur di kediamannya, Jumat 14 Oktober 2022 sekitar pukul 06.30 WIB.

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres OKU Timur guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Penangkapan terhadap pelaku diperkuat dengan Laporan Polisi No. : LP-B/15/ VII /2022/SUMSEL/  OKUT / SEK SS III tanggal 12 Juli 2022.

BACA JUGA:Tersinggung Dimintai Jalan, Buruh Ini Justru Dianiaya

Informasi dari pihak kepolisian, kasus curas ini terjadi pada Senin 11 Juli 2022 lalu sekira pukul 18.30 WIB.

Saat itu korban mengendarai sepeda motor Honda Scoopy BG 3273 ACF dari Desa Cahya Tani, Kecamatan Lempuing, OKI menuju Desa Karang Menjangan, Kecamatan Semendawai Suku III, OKU Timur.

Setibanya di TKP tepatnya di jalan irigasi BK 25, Desa Karang Menjangan, korban tiba-tiba dipepet kedua orang tak dikenal, dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario.

Setelah korban setop, pelaku langsung mengeluarkan sebilah pisau dan meminta paksa motor korban.

Tak hanya itu, pelaku satunya juga mengeluarkan dan menodongkan senjata api (senpi) kearah korban, lalu merampas satu unit handphone.

Setelah berhasil menggasak motor dan handphone, kedua pelaku langsung kabur. Kemudian korban melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Semendawai Suku III.

Berdasarkan pengembangan informasi dari masyarakat. Anggota unit Reskrim SW Polres OKU Timur berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan.

"Pelaku kita tangkap di rumahnya Desa Kurungan Nyawa pukul 06.30 WIB pagi. Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan," jelas Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono melalui Kasi Humas Iptu Edi Arianto, Selasa 18 Oktober 2022.

BACA JUGA: Terekam CCTV, Pencuri Sikat 4 Kotak Amal Masjid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang beraksi di jalan tanggul irigasi bk 25