PJ Bupati Muba : Kita Terbatas Kewenangan Penertiban dan Pencegahan Illegal Drilling
PJ Bupati bersama Kapolres dan Dandim 0405/Muba meninjau lokasi titik sumur minyak ilegal terbakar di Kecamatan Keluang.-Kominfo Muba For Palpres.com-
MUBA,PALPRES.COM- Kebakaran akibat ledakan sumur minyak ilegal hingga menimbulkan korban terus saja terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Baru-baru ini ledakan sumur minyak terjadi di Kecamatan Keluang hingga 12 titik sumur ilegal yang terbakar hingga menimbulkan korban luka bakar.
BACA JUGA:Ultimatum Pemilik Lahan dan Pemodal Sumur Minyak Ilegal Terbakar di Kecamatan Keluang
Padahal sebelumnya juga dilokasi yang berada di area Kecamatan Keluang semburan minyak bercampur lumpur dan air viral di media sosial.
Namun, yang menjadi kendala dihadapi Pemkab Muba untuk menyelesaikan permasalahan yang sudah cukup lama tersebut hanya terkendala kewenangan dan payung hukum yang ada.
BACA JUGA:Kembali, Sumur Minyak Ilegal Meledak di Keluang, Api Berkobar Besar
"Saat ini Pemkab Muba terbatas kewenangannya dalam penanganan dan pencegahan aktifitas ilegal driling karena terbentur payung hukum yang saat ini masih disusun Kementerian ESDM," kata PJ Bupati Muba Drs Apriyadi didampingi Dandim dan Kapolres Muba serta Kasi Intel Kejari Muba Rizky Ramadani, dan Kasi Pidum Kejari Muba Armen menginventarisir lokasi aktifitas ilegal tersebut.
BACA JUGA:Pj Bupati Muba Berikan Atensi Khusus Dua Dinas
Meski bukan dalam kewenangan pengolahan dan penanganan aktifitas ilegal driling. Namun, menurut PJ Bupati pemerintah tetap harus hadir memastikan kondisi wilayah dan masyarakatnya.
Oleh sebab itu, hari ini kami turun bersama ke lokasi untuk mengecek langsung lokasi titik api akibat aktifitas ilegal drilling.
BACA JUGA:Pemilik Sumur Minyak Ilegal Viral di Medsos Kabur, Hanya 3 Orang Pengebor Ditangkap
"Tapi itu bukan alasan, kita hanya ingin masyarakat Muba jangan jadi korban, memang harus ada aturan yang tegas untuk menindak ini semua dan lingkungan Muba tidak terus menerus rusak akibat aktifitas ilegal driling yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, PJ Bupati Muba itu menegaskan kepada semua masyarakat di sekitar wilayah titik api untuk menyetop semua aktifitas di sekitar lokasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com