Honda

Anak Wabup Ardani Kembalikan Formulir Bacaleg ke DPC Gerindra Ogan Ilir

Anak Wabup Ardani Kembalikan Formulir Bacaleg ke DPC Gerindra Ogan Ilir

Ketua DPC Gerindra Ogan Ilir menerima berkas formulir pendaftaran dari Anak Wabup Ogan Ilir.-Widjan Palpres.com-

OGAN ILIR, PALPRES.COM- Semenjak membuka pencalonan Bakal Calon Legeslatif (Bacaleg) 2024 untuk partai Gerindra 1 Oktober 2022, kemarin, baru satu nama yang mengembalikan formulir pendaftaran Bacaleg ke DPC Gerindra Kabupaten Ogan Ilir.
 
Nama tersebut adalah Rendi Saputra lulusan S2 Megester Hukum Universitas Sriwijaya  (UNSRI), asal Kecamatan Tanjung Batu, yang merupakan anak kedua dari Wakil Bupati H Ardani.
 
 
Pengembalian berkas Bacaleg ini diterima langsung Ketua DPC Gerindra, Seketaris, dan Bendahara, 20 Oktober 2022 di Kantor DPC Gerindra Jalan Lintas Timur Palembang-Indralaya Km34 Kelurahan Indralaya Indah Kompleks Perumahan Serai.
 
 
"Daftarnya saya sebagai Bacaleg dari Parati Gerindra ini, wujud kekaguman saya terhadap sosok Prabowo Subianto yang tegas dan nasionalis demi Indonesia yang berdaulat," ujar pria berumur 30 tahun ini, Kamis 20 Oktober 2022.
 
 
Modal sebagai anggota BEM UNSRI dan beberapa organisasi ini dinilai cukup untuk mewujudkan motivasinya untuk mewakili masyarakat dapil V jika dipercaya duduk sebagai anggota legeslatif 2024 mendatang.
 
"Motivasi saya adalah ikut berpartisifasi untuk pembangunan daerah Ogan Ilir melalui peran legeslatif di Ogan Ilir.
 
 
Harapannya Kalau di percaya oleh Partai Gerindra, dan terpilih InsyaAllah berkomitmen untuk yang terbaik bagi Kabupaten Ogan Ilir," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres .com