Honda

Kedapatan Nyabu, Oknum ASN PUPR Muba Diamankan Satres Narkoba

Kedapatan Nyabu, Oknum ASN PUPR Muba Diamankan Satres Narkoba

Ilustrasi Penangkapan Oknum ASN -NET-

MUBA, PALPRES. COM- Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Musi Banyuasin (Muba), Senin 24 Oktober 2022 mengamankan seorang Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). 

BACA JUGA:Simpan Sabu Dalam Lemari, Warga Muratara Diciduk Polisi

Oknum berinisial IQ itu ditangkap di Desa Lumpatan, Kecamatan Sekayu, sekitar pukul 11.00 WIB, diduga mengkonsumsi Narkoba jenis sabu-sabu. 

BACA JUGA: Polisi Ringkus Cangkuk Si Pengendar Sabu

Bahkan, informasi penangkapan oknum ASN itu sudah menyebar di instansi tersebut.

Dimana, tersangka IQ diduga sudah lama mengkonsumsi barang haram yang membuatnya berurusan dengan aparat penegak hukum untuk kedua kalinya. 

BACA JUGA:Sembunyikan Sabu Dalam Kotak Pempek, Kurir Sabu Gagal Kelabui Anggota BNNP

Plt Kepala Dinas PUPR Mirwan Susanto, ketika di konfirmasi, membenarkan adanya kejadian itu. 

"Iya benar sudah mendapatkan infonya kemarin, " kata Mirwan singkat. 

BACA JUGA:Edarkan Sabu, Seorang Remaja Diciduk Polisi

Sementara, Kapolres Muba AKBP Siswandi melalui Kasat Narkoba AKP Agung Wijaya Kusuma ketika dikonfirmasi mengatakan, nanti di kroscek dahulu di kantor. 

"Saya lagi gak enak badan, dan tidak ke kantor, " ucapnya. 

BACA JUGA:Hairul Warga Rupit di Tangkap Karena Membawa Narkoba Jenis Sabu

"Nanti telepon anggota saja, saya lagi Vicon, " katanya lagi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: