Belasan Mantan Kades di OI dan OKI serta Kontraktor Terancam Penjara Seumur Hidup
itreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhany didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi dan Kasubdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Koko Arianto Wardani, saat press release kasus korupsi dana bantuan kegiatan fasilitasi lapangan o-Kurniawan-palpres.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres .com