Alhamdulillah, 65 Obat Sirop Ini Aman Digunakan
Anggota Polrestabes Palembang melakukan razia di Apotek K24 terkait obat sirop mengandung zat berbahaya etilen glukol dan dietilen glikol yang dilarang beredar.-Kurniawan-palpres.com
PALEMBANG,PALPRES.COM- Setelah sebelumnya merilis 133 obat yang aman digunakan masyarakat. Badan Pengawas obat dan Makanan (BPOM) RI kembali merilis obat yang aman dari cemaran bahan kimia berbahaya.
Dalam konferensi pers yang digelar Kamis 27 Oktober 2022, ada 65 obat yang aman digunakan alias tidak mengandung empat peralut Etilen glikol dan dietilen glikol.
Kepala BPOM RI, Penny Kusumastuti Lukito mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran data registrasi terhadap seluruh produk obat sirup dalam bentuk sirop maupun drops.
Dari hasil penelusuran tersebut, terdapat tambahan 65 sirup obat yang tidak menggunakan bahan kimia berbahaya bagi kesehatan seperti propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol.
BACA JUGA:Cek Keberadaan Obat Sirup, PJ Bupati Muba Langsung Sidak Apotek di Sekayu
"Sehingga kami pastikan jika 65 obat sirop ini aman sepanjang digunakan sesuai aturan,"jelas Penny Kusumastuti Lukito.
Sebelumnya, BPOM RI telah merilis obat-obatan sirup dan drops yang aman dikonsumsi menyusul pelarangan konsumsi obat sirop yang diduga memicu penyakit gagal ginjal akut pada anak.
BPOM kembali merilis tambahan obat-obatan yang boleh digunakan setelah proses penelusuran data registrasi merek obat tersebut dan tidak mengandung senyawa kimia berbahaya.
BACA JUGA:Selain Obat Sirup, Kemenkes juga Melarang Obat Cair Sachet Dikonsumsi
Daftar 65 Obat sirup yang aman digunakan :
1. Ambroxol (Erlangga Edi Laboratories)
2. Bisolvon (Aventis Pharma)
3. Cataflam (Novartis Indonesia)
4. Chloramphenicol Palmitate (Meprofarm)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: