Honda

Sejarah Panjang Tempat Penahan Artis Nikita Mirzani

 Sejarah Panjang Tempat Penahan Artis Nikita Mirzani

Nikita Mirzani saat melalukan cek kesehatan di Kejari sebelum dijebloskan ke penjara -Ist-fin.co.id

BACA JUGA: Tersangka Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani Dijebloskan ke Rutan Serang

terhadap instastory tersebut Mahendra Dito merasa keberatan, dan melaporkan ke Polresta Serang untuk dilakukan proses secara hukum. 

 Tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 Jo Pasal 51 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 311 KUHPidana.

Kejari menahan Nikita Mirzani selama 20 hari terhitung mulai tanggal 25 Oktober 2022 sampai dengan 13 November 2022 di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B. 

Selanjutnya Jaksa Penuntut Umum segera menyusun surat dakwaan, untuk segera melimpahkan perkara tersangka ke Pengadilan Negeri Serang.

 

Artikel sudah tayang di jpnn.com dengan judul: Tempat Nikita Mirzani Ditahan Memiliki Sejarah Panjang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres .com