Honda

Waspada, Selain Obat Sirop, Vape Rawan Tercemar Zat Pelarut Berbahaya

Waspada, Selain Obat Sirop, Vape Rawan Tercemar Zat Pelarut Berbahaya

Ilustrasi Vape atau Rokok Elektrik-istimewa-

JAKARTA,PALPRES.COM- Masyarakat Indonesia kini patut waspada khususnya bagi penggua rokok elektronik atau vape.

Baru-baru ini Vape sedang menjadi pembicaraan karena rawan tercemar zat kimia berbahaya etilen glikol dan dietilen

glikol seperti yang terjadi pada obat sirop yang diduga memicu gagal ginjal akut. 

Penggunaan pelarut Polietilen glikol pada vape memang aman digunakan, namun yang menjadi masalah adalah apabila ditemukan cemaran EG hingga DEG yang melampaui ambang batas aman. 

BACA JUGA:Alhamdulillah, 65 Obat Sirop Ini Aman Digunakan

Seperti diketahui sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI meminta masyarakat untuk menyetop penggunaan obat sirop karena tercemar EG dan DEG yang sangat tinggi. 

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Dr. Ir. Penny K. Lukito, MCP mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan penelusuran kemungkinan adanya cemaran EG dan DEG diproduk lain selain obat sirop. Saat ini pihaknya juga telah menelusuri produk produk kosmetik hingga bahan makanan apakah terdapat cemara zat kimia berbahaya ini. 

Dr Penny Lukito mengatakan, pihaknya sedang melengkapi data-data yang ada dalam 102 list produk yang ditelusuri mulai dari produk obat tradisional,kosmetik, suplemen kesehatan dan bahan pangan yang menggunakan bahan pelarut dalam produknya. 

POM RI sejauh ini belum menyoroti temuan EG dan DEG dalam vape seperti yang diutarakan Peneliti Keamanan dan Ketahanan Kesehatan Griffith University Australia Dicky Budiman. 

BACA JUGA: Obat Sirop Kandung EG dan DEG Ditarik dari Penjualan di Lahat

Dicky sebelumnya meminta pemerintah untuk mengawal temuan cemaran EG dan DEG di seluruh produk yang mungkin terkontaminasi.

"Vape yang umumnya beredar di pasaran itu mengandung polietilen glikol. Artinya, zat pelarut itu bukan hanya ada di obat sirup, tetapi juga di vape atau rokok elektrik," kata Dicky. 

"Kalau polietilen glikol yang ada di vape terkontaminasi etilen glikol dan dietilen glikol, sama seperti cemaran yang ditemukan di obat sirup, maka vape pun punya risiko berbahaya termasuk sebabkan gangguan ginjal akut," lanjut dia.

Sebelumnya, BPOM telah merilis 198 obat sirup yang amann dikonsumsi karena tidak mengandung Etilen Glikol dan Dietilenn Glikol. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: waspada selain obat sirop vape juga rawan tercemar zat pelarut berbahaya