Honda

Kapan Program Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka? Cek Disini Ya

 Kapan Program Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka? Cek Disini Ya

Penerima BSU bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp4.200.000 dari Kartu Prakerja 2023.--fin.co.id

JAKARTA, PALPRES.COM – Kapan dibukanya program Kartu Prakerja gelombang 48, menjadi pertanyaan yang jawabannya banyak di cari orang di jagat maya.

Jadi kapan program Kartu Prakerja gelombang 48 dibuka?

Menurut kabar terbarunya, belum jelas kapan program Kartu Prakerja gelombang 48 dibuka.

Diketahui, Seleksi Kartu Prakerja gelombang 47 sudah resmi berakhir.

BACA JUGA: PLN dan Serikat Pekerja Sepakat Akselerasi Transformasi Perusahaan

Dari informasi yang beredar bahwa program Kartu Prakerja gelombang 48 akan dibuka, hanya saja belum jelas kapan waktunya.

Namun menurut informasi dari @prakerja.go.id, disebutkan bahwa program Kartu Prakerja gelombang 48 tidak akan dilakukan di akhir 2022 ini.

"Gelombang 47 adalah KESEMPATAN TERAKHIR untuk kamu menjadi penerima Kartu Prakerja di tahun 2022 ini, artinya ini adalah Gelombang terakhir Program Kartu Prakerja di tahun 2022 ini," tulis @prakerja.go.id di Instagram.

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Kartu Prakerja (@prakerja.go.id)

So, jika Anda bertanya kapan program Kartu Prakerja gelombang 48 di buka, maka jawabannya tidak di akhir tahun 2022 ini, dan mungkin di tahun 2023 mendatang.

BACA JUGA:BPJSTK Ajak Perusahaan Lindungi Pekerja Rentan di Sekitarnya Lewat CSR

Soal Kartu Prakerja

Dilansir dari www.prakerja.go.id, program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil. 

Dijelaskan dalam www.prakerja.go.id, dipercaya bahwa masyarakat Indonesia sesungguhnya ingin selalu meningkatkan kemampuannya.

Sehingga program ini didesain sebagai sebuah produk dan dikemas sedemikian rupa, agar memberikan nilai bagi pengguna sekaligus memberikan nilai bagi sektor swasta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id