Honda

Ingin Pasang Sendiri Set Top Box, Begini Caranya

 Ingin Pasang Sendiri Set Top Box, Begini Caranya

Televisi dengan perangkat tambahan Set Top Box untuk menangkap siaran digital-Dok-palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM – Akhirnya mulai Rabu, 2 November 2022 tengah malam, siaran televisi di Indonesia resmi mulai beralih dari siaran Analog ke Digital.

Kebijakan itu baru berlaku di Jabodetabek dan sejumlah daerah lain.

Televisi yang tak bisa menangkap siaran digital dilayarnya akan banyak ‘semut’. 

Terkecuali Smart TV dan televisi lama yang sudah dilengkapi dengan perangkat tambahan penangkap siaran digital Set Top Box (STB).

BACA JUGA: TV Analog ‘Suntik Mati’, Ini Cara Dapatkan STB Gratis

Untuk Palembang yang masuk ke dalam wilayah Sumsel 1, sebagian televisi masih bersiaran secara Analog.

Selanjutnya ke depan secara bertahap, televisi tersebut pasti akan pindah siaran ke digital.

Nah, pasca ‘suntik mati’ Siaran Analog tersebut, perangkat STB mulai diburu masyarakat. 

Karena tanpa STB kita tak bisa menikmati siaran televisi digital, kecuali dari pabriknya bisa menangkap siaran digital.

BACA JUGA:Siaran Analog Dimatikan, Kementerian Kominfo Imbau Segera Gunakan STB

Terkait STB, di pasaran saat ini banyak tersedia perangkat penangkap siaran digital dari berbagai merek dan model.

Dari yang harganya Rp150 ribuan hingga Rp1 jutaan.

Untuk memasangnya saat ini ada sejumlah orang yang menjual STB sekaligus jasa pemasangannya.

Namun bagi yang ingin pasang sendiri, sebetulnya tidak terlalu sulit. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id