Uang PKH Rp750 Ribu Tahap 4 Sudah Cair, Catat Prosedur Pengambilannya di Kantor Pos!
Ilustrasi Pencairan Bansos PKH -Net-
PALEMBANG, PALPRES.COM - Uang bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) senilai Rp750 ribu tahap 4 sudah bisa dicairkan di Kantor Pos.
Dalam bantuan PKH kali ini, ibu hamil dan bayi juga kebagian hak untuk bantuan uang PKH.
Penyaluran bansos PKH bulan November 2022 ini masuk tahap 4. Setelah kemarin dimulai sejak Januari dari tahap I.
Bantuan menyasar komponen keluarga penerima manfaat, mulai dari ibu hamil hingga lansia.
BACA JUGA:Masih Ada Waktu! Cek Nama Penerima Bansos PKH Terlengkap 7 November 2022 di Sini
Ibu hamil dan bayi mendapat bantuan PKH sebesar Rp750 ribu per jiwa.
Apabila dalam keluarga memiliki dua komponen tersebut, maka masing-masing jiwa bisa cairkan Rp750 ribu.
Penyaluran bantuan PKH dilakukan dalam bentuk tunai dan nontunai.
Distribusi nontunai dilakukan melalui agen penyaluran Bank Himbara atau Himpunan Bank Milik Negara.
BACA JUGA:Catat Tanggalnya! Batas Akhir Pencairan Bansos PKH Tahap 4 Tahun 2022
Untuk diketahui, bank Himbara terdiri atas Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.
Uang bansos PKH dapat dicairkan melalui ATM Himbara sebagai penyalur dana bantuan PKH.
Namun dapat pula secara tunai melalui PT Pos Indonesia.
Masyarakat penerima bisa mengambil uang PKH melalui Kantor Pos di wilayah setempat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: