Citraland
Honda

Bank Sumsel Babel Lubuklinggau Terus Bersinergi Membangun Daerah

 Bank Sumsel Babel Lubuklinggau Terus Bersinergi Membangun Daerah

Foto bersama dalam rangka HUT Bank Sumsel Babel di kantor Cabang Bank Sumsel Babel Lubuklinggau-Frans-palpres.com

LUBUKLINGGAU, PALPRES.COM - Bank Sumsel Babel genap berusia 65 tahun ( 6 Nopember 1957- 6 Nopember 2022). 

Hari Ulang Tahun (HUT) tersebut  diperingati secara serentak mulai dari pusat hingga ke cabang serta lainnya, termasuk di Kantor Cabang Bank Sumsel Babel Lubuklinggau, Senin 7 November 2022.


Pemotongan tumpeng dalam rangka HUT Bank Sumsel Babel ke 65 tahun, Kantor Cabang Bank Sumsel Babel Lubuklinggau-Frans-palpres.com

Hadir dalam acara tersebut, Wakil Wali Kota Lubuklinggau H Sulaiman Kohar, Sekda Kota Lubuklinggau, Imam Senen, Pemimpin Cabang Bank Sumsel Babel Lubuklinggau Hidayat, Wakil Pemimpin Cabang Bank Sumsel Babel Lubuklinggau M Dirga Rizki Kurniawan.  

Turut hadir Staf Ahli II Bidang Ekonomi dan Pembangunan AH Ritonga, Kadisdagrin H Surya Darma, Kadishub H Abu Ja'at, Kepala BPKAD Zulfikar, Kabag Prokopim Ongki Pranata, nasabah Bank Sumsel Babel Lubuklinggau dan undangan lainnya.

Selain acara seremonial yang ditandai pemotongan nasi tumpeng, Bank Sumsel Babel Cabang Lubuklinggau juga melaunching program budaya kerja terbaru yakni BSB ‘Pacak’.


MoU Bank Sumsel Babel dengan Disperindagrin Kota Lubuklinggau-Frans-palpres.com

Pemimpin Cabang Bank Sumsel Babel, Hidayat menuturkan, bank ini sebelumnya bernama Bank Sriwijaya.  

Pada tahun 1957 berubah menjadi PT Bank Pembangunan Daerah Sumsel, sesuai dengan Keputusan Panglima Ketua Penguasa Perang Daerah Sriwijaya Tingkat I Sumatera Selatan Nomor: 132/SPP/58 tanggal 10 April 1958 dengan berlaku surut mulai tanggal 6 November 1957.

Setelah diberlakukan UU RI Nomor: 13 Tahun 1962 tentang Bank Pembangunan Daerah, maka terhitung sejak 1962, PT Bank Pembangunan Sumatera Selatan secara resmi menjadi milik Pemda Sumsel.  


MoU Bank Sumsel Babel dengan Dishub Kota Lubuklinggau-Frans-palpres.com

Kemudian, sejak diberlakukan UU Nomor: 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumsel Nomor 6 Tahun 2000 tanggal 19 Mei 2000, Bank Sumsel resmi mengubah bentuk badan hukumnya dari Perusahaan Daerah (Prusda) menjadi Perusahaan Persero Terbatas (PT) dengan Akta Pendirian Nomor: 20 tanggal 25 November 2000. 

"Tidak hanya mengalami perubahan status badan hukum sambungnya, bank ini juga mengalami perubahan nama pada 2009.  

Berdasarkan pernyataan Keputusan Pemegang Saham di Luar Rapat PT Bank Pembangunan Daerah Sumsel Nomor: 2 tanggal 3 November 2009 serta Pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Bank Sumsel resmi berubah nama menjadi Bank Sumsel Babel (Bangka Belitung)," bebernya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com