Honda

PKH, BPNT dan BLT BBM, Bansos yang Bakal Disalurkan Bulan Ini, Besarannya Ratusan Ribu hingga Jutaan Rupiah

PKH, BPNT dan BLT BBM, Bansos yang Bakal Disalurkan Bulan Ini, Besarannya Ratusan Ribu hingga Jutaan Rupiah

Ilustrasi bansos-Net-

Lalu besar bantuan keseluruhan tersebut kemudian dibagi 4 untuk setiap periode pencairan (per tiga bulan). 

BACA JUGA:Kaum Lansia dan Difabel Juga Kebagian Jatah Bansos, Cek Disini Ya

Tujuan dari adanya bansos ini adalah untuk membantu keluarga miskin  supaya cepat keluar dari jerat kemiskinan, dengan diwajibkanya penerima bantuan PKH untuk mengikuti pertemuan setiap bulannya untuk mendapat pendampingan Peningkatan Kemampuan Kapasitas Keluarga (P2K2) yang diberikan pendamping PKH. 

Meliputi Modul Keuangan, Modul Perlindungan Anak, Modul Ekonomi dan Keuangan, Modul Disabilitas, dan Modul Lansia. Serta terakhir, Modul Stunting. 

Hasil akhirnya yaitu agar keluarga miskin dapat sedikit-demi sedikit diubah pola fikirnya, supaya nanti dengan sadar untuk keluar dari penerima bantuan 

2. Program Kartu Sembako/ Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Bantuan Beras Sejahtera (Rastra) yang pada tahun 2017 lalu bertransformasi menjadi BPNT ini menyasar pada 18, 8 juta penerima manfaat pada tahun 2022. 

BACA JUGA:Bukan Jualan Politik, Bansos Sebagai Belanja Wajib Ditujukan untuk Mengendalikan Inflasi di Daerah

Diberikan Rp. 200.000,- per bulan dalam bentuk sembako, guna pemenuhan gizi anak-anak yang ada dalam keluarga rentan bahkan miskin. 

Bantuan ini disalurkan di E-Waroeng, Brilink, dan Kantor Pos terdekat dari tempat tinggal penerima bantuan tersebut. 

Tetapi, mulai tahun 2022 bantuan ini tidak lagi berbentuk paketan sembako, melainkan berbetuk uang yang dicairkan setiap tiga bulan dalam satu tahun. 

Untuk penyaluran tahap 4 pun diprediksi sesuai jadwal akan dimulai November ini. 

BACA JUGA:Penerima Bansos Tidak Tepat Sasaran, Segera Lakukan Ini

Dan akan menerima sebesar Rp.600.000,-/ Tahap.

3. Bantuan Langsung Tunai BBM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: