RDPS
Honda

Muba Luncurkan Program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

Muba Luncurkan Program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

Asisten III Setda Muba Drs Syafarudin memberikan sambutan.-Kominfo Muba For Palpres.com-

MUBA,PALPRES.COM- Upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat, Pemkab Musi Banyuasin melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Muba menggelar kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Pengarustamaan Gender (PUG) sekaligus Launching Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak.

Acara yang bertajuk Dengan strategi pengarustamaan gender kita pastikan laki-laki dan perempuan memperoleh akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat yang adil pembangunan, ini dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum Setda Muba Drs Safaruddin MSi berlangsung di Gedung Dharma Wanita Sekayu, Rabu 9 November 2022.

BACA JUGA:Demi Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan, Ribuan Srikandi di OKI Dukung Ganjar Presiden

Ada 11 desa yang di launching sebagai desa ramah perempuan dan peduli anak yaitu desa Teluk, Desa Lais, desa Kertayu, desa Ulak Kembang, Desa Panai, desa Sungai Angit, desa Mulyo Asih, desa Sumber Harum, desa Talang Mandung,  desa Muara Merang.

Dalam arahannya, ia berharap kepada peserta Advokasi dan sosialisasi dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan baik sehingga mampu meningkatkan pemahaman kita semua akan pentingnya memasukkan analisis gender ke dalam perencanaan yang sudah ada sehingga pembangunan menjadi lebih efektif, akuntabel, dan adil dalam memberikan manfaat kepada perempuan dan laki-laki.

BACA JUGA:KTT W20 di Tepi Danau Toba, Dorong Pemimpin G20 Prioritaskan Pemberdayaan Perempuan dan Kesetaraan Gender

Dan, lanjutnya akan menghasilkan kebijakan publik yang lebih efektif dan mewujudkan pembangunan yang lebih adil dan merata bagi seluruh penduduk kabupaten Muba, baik laki-laki maupun perempuan.

"Kegiatan hari ini sangat penting sekali untuk meningkatkan pemahaman para pengambil keputusan tentang strategi pengarusutamaan gender dan instrumen perencanaan penganggaran yang responsif gender (PPRG) sebagai instrumen untuk mengatasi kesenjangan akses, kontrol dan manfaat pembangunan yang setara antara perempuan dan laki-laki yang dipersyaratkan dalam instruksi presiden no 9 tahun 2000, Permendagri nomor 67 tahun 2011 dan peraturan daerah kabupaten Muba nomor 10 tahun 2020 tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan di Kabupaten Muba.

BACA JUGA:Perempuan Wajib Hapalkan Doa-doa Ini, Ada Doa Redakan Nyeri Haid

Untuk itu, Ikuti kegiatan ini dengan fokus dengan khusyuk supaya apa yang didapatkan dapat diterapkan di desa masing-masing,"ungkapnya.

Sementara Kepala DPPPA Muba Dewi Kartika SE MSi dalam sambutannya melaporkan ada sebanyak 200 orang peserta mengikuti kegiatan tersebut yang terdiri dari Kepala OPD, Camat, Kepala Desa, dunia usaha perguruan tinggi dan media masa.

BACA JUGA:Trending Topic di Twitter, Inilah Sinopsis Perempuan Bergaun Merah

Maksud diadakannya kegiatan tersebut, dijelaskannya untuk meningkatkan pemahaman dan komitmen stakeholder OPD, Camat, Kepala Desa tentang pentingnya pengintegraian ISU Gender kedalam perencanaan penganggaran agar sumber daya pembangunan menjadi lebih efektif dapat dipertanggung jawabkan dan adil dalam memberikan manfaat pembangunan bagi seluruh masyarakat baik laki laki maupun  perempuan.

" Kegiatan ini tujuannya memberi peluang kepada seluruh komponen atau stakeholders agar dapat berperan secara optimal dalam strategi, pengarusutamaan gender sebagai sebuah upaya untuk menghilangkan hambatan-hambatan yang menyebabkan belum tercapainya kesetaraan dan keadilan gender,"tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: