Honda

Fakta Baru Wanita Kebaya Merah yang Belum Diketahui Publik

Fakta Baru Wanita Kebaya Merah yang Belum Diketahui Publik

Foto perempuan diduga AH, wanita kebaya merah, beredar di medsos. --screenshoot-dok

PALEMBANG,PALPRES.COM- Wanita berinisial AH (24 tahun) yang videonya viral tersebut memiliki kepribadian ganda.

Kepribadian ganda adalah kondisi ketika seseorang memiliki dua atau lebih kepribadian yang berbeda.

Kepribadian ganda disebut juga gangguan identitas disosiatif.

Kondisi ini umumnya disebabkan oleh pengalaman traumatis yang terjadi berulang di masa kanak-kanak. 

Kepribadian ganda atau dissociative identity disorder (DID) sering kali disamakan dengan skizofrenia, padahal sebenarnya kedua kondisi ini berbeda.

BACA JUGA:Link Download Video Kebaya Merah Uncensored Diburu Netizen, Bikin Penasaran

Skizofrenia dapat menimbulkan gejala yang memengaruhi pemikiran, perilaku, dan perasaan penderitanya, tetapi tidak memiliki banyak kepribadian seperti pada penderita DID. 

"Informasi yang kami Terima dari penyidik, yang bersangkutan (AH) merupakan seseorang yang berkepribadian ganda," katanya saat ditemui di Lobby Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Kamis 10 November 2022. 

Hal itu ditengarai dari temuan penyidik yang melakukan penggeledahan di dalam tempat tinggal sementara atau indekos AH di Jalan Medokan Semampir, Surabaya.

Petugas mendapati temuan surat kuning atau tanda pernah perawatan dan konsultasi kejiwaan di RSJ Menur, Jatim, Surabaya.

BACA JUGA:AH, Pemeran Wanita Kebaya Merah, Ternyata Pasien Rumah Sakit Jiwa

"Ini ditunjukkan dari hasilnya penggeledahan ditempat singgah yang bersangkutan ditemukan ada kartu kuning, dan beberapa faktur-faktur tanda berobat di salah satu RS yang ada di Surabaya. RS Kejiwaan yang ada di Surabaya," jelasnya. 

Dari tinjauan atas temuan tersebut, Dirmanto menegaskan AH diketahui sebagai pasien yang berkonsultasi di RSJ Menur, Surabaya.

"Nanti itu kita pastikan ya. Kalau sudah ada pemeriksaan dari ahlinya. Jadi sementara yang kami dapatkan, bahwa dia ke salah satu RS di sana, merupakan salah satu pasien konsultasi terhadap kejiwaannya," pungkasnya. 

Sebelumnya, Ketua Pengaduan dan Humas RSJ Menur Jatim, Basuni mengatakan, AH pernah memperoleh pengobatan di RSJ Menur, Jatim.

BACA JUGA:Wanita Berkebaya Merah Juga Ada di Lahat, Sukses Curi Perhatian Warga

Hanya saja, kapan waktu dan tanggal AH menjalani pengobatan tersebut ia mengaku, pihaknya belum melihat data lengkap dari rekam medis.

"Yang jelas beliaunya pernah berobat di RSJ Menur,”singkatnya. 

Berikut fakta-fakta wanita Kebaya Merah

1. Motif Pembuatan Video Syur

Menurut keterangan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, motif ACS dan AH, membuat video "Kebaya Merah" karena mendapatkan order dari akun Twitter.

BACA JUGA:Fakta! Batik Merah OKU Lebih Anggun Dibanding Wanita Berkebaya Merah

Akun yang saat ini sedang didalami itu meminta kedua tersangka membuat video asusila dengan tema "Resepsionis Hotel".

"Keduanya mendapatkan order dari akun Twitter membuat video asusila dengan judul "Resepsionis Hotel," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Kombes Farman kepada wartawan di Mapolda Jatim, Selasa 8 November 2022.

2. Video Dibuat Sesuai Pesanan

Menurut Farman, mulanya ACS dan AH mendapatkan pesanan dari sebuah akun Twitter untuk membuat video.

Pemesan menghendaki video dibuat dengan tema Resepsionis Hotel.

"Keduanya mendapatkan order dari akun Twitter membuat video asusila dengan judul Resepsionis Hotel," kata Farman. 

BACA JUGA:Celana Dalam Wanita Berkebaya Merah Bertulis Sorex, Paling Mahal Harganya Rp 81.000

3. Video Dijual Seharga Rp 750 Ribu 

Melalui cuitan di halaman kedua akun tersebut, mereka menawarkan harga sebuah pemesanan video dewasa secara bervariasi, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

Terkait video dewasa bertemakan resepsionis hotel berkebaya merah, yang sempat terlanjur viral di medsos tersebut, dihargai oleh mereka senilai Rp750 ribu.

Bagi para calon pembeli yang berminat untuk memperoleh video dewasa produksi keduanya.

Pada tersangka bakal memberikan sebuah link khusus untuk akses ke Telegram. 

BACA JUGA:Polda Jatim Datangi Lokasi Pembuatan Video Wanita Kebaya Merah, Bukan di Bali

4. Dibuat 8 bulan lalu

Berdasarkan pengakuan tersangka, video kebaya merah itu dibuat sekitar delapan bulan lalu, atau sekitar 8 Maret 2022.

Lokasi pembuatannya di sebuah kamar nomor 1710 lantai 17 salah satu hotel di Gubeng Surabaya. 

5. Bukan Pasutri

Plh Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto Rantesalu mengatakan, kedua pemeran video dewasa tersebut bukan pasutri.

Melainkan pasangan biasa yang memang memiliki hubungan spesial sebagai pacar. 

6. Dijerat UU ITE

Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prohasmoko menegaskan, kedua pemeran di video itu terancam UU ITE, Pasal 27 Ayat 1 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016.

Pasal itu berbunyi: "Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan”.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: