Honda

Tekan Inflasi, Pemkot Pagaralam Siapkan Operasi Pasar

Tekan Inflasi, Pemkot Pagaralam Siapkan Operasi Pasar

Walikota Pagar Alam, Alpian Maskoni memimpin Rapat Teknis Pelaksanaan Subsidi Operasi Pasar Tahun 2022, bertempat di Ruang Rapat Besemah Tige (III) Setdako Pagar Alam.-Eko Wahyudi-Palpres.com

PAGARALAM, PALPRES.COM- Dalam rangka menekan dan menstabilkan harga sembako yang melambung tinggi, dan dapat menyebabkan dampak inflasi, serta untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok masyarakat, Pemerintah Kota Pagar Alam akan melaksanakan operasi pasar tahun 2022.

Hal ini setelah Walikota Pagar Alam, Alpian Maskoni memimpin Rapat Teknis Pelaksanaan Subsidi Operasi Pasar Tahun 2022, bertempat di Ruang Rapat Besemah Tige (III) Setdako Pagar Alam.

Direncanakan, ada sekitar 6.500 paket sembako subsidi yang akan dibagikan Pemkot untuk masyarakat di 5 Kecamatan di Kota Pagar Alam. 

Meliputi 2.000 paket sembako Kecamatan Pagar Alam Utara, dan 1.500 paket sembako Pagar Alam Selatan.

BACA JUGA:Pemkab Muratara Bagikan Paket Sembako Bagi Warga Terdampak Kenaikan BBM

Kemudian 1.000 paket sembako Kecamatan Dempo Tengah, 1.000 paket sembako Dempo Utara, serta 1.000 paket sembako Dempo Selatan. 

Adapun satu paket sembako berisi beras, gula, minyak sayur, tepung terigu dan telur.

Dalam pelaksanaan ini, Walikota menginstruksikan Disperindagkop untuk benar-benar memastikan untuk sembako subsidi nantinya diberikan kepada masyarakat yang layak.

“Lakukan pendataan yang valid, artinya masyarakat yang benar-benar berhak untuk menerima subsidi sembako ini,” ungkap Walikota.

Tentunya, kata Alpian, untuk mendapatkan data yang valid tersebut dapat berkoordinasi dengan Camat, Lurah dan RT/RW yang telah memiliki data, siapa saja yang berhak menerima subsidi sembako ini.

BACA JUGA:Wagub Sumsel Ajak Walikota & Bupati Sinergi Mengendalikan Inflasi Pangan

Selain itu, Disperindagkop juga harus memperhatikan kembali titik-titik dalam pembagian sembako subsidi ini. Agar tidak merugikan masyarakat, seperti akses jalan yang jauh.

“Untuk satu Kecamatan itu tidak harus 1 titik, tetapi bisa di buat 2 atau 3 titik melihat kondisi masyarakat penerima sembako subsidi nantinya,” jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com