Citraland
Honda

Mau Lapor Ada Penyalahgunaan Narkoba Bisa Melalui Website Resmi BNN, Berikut Caranya

Mau Lapor Ada Penyalahgunaan Narkoba Bisa Melalui Website Resmi BNN, Berikut Caranya

Kantor BNNP Sumsel--Palpres.com

5. Centang salah satu jenis Narkoba yang terlapor gunakan.

6. Isi Banyaknya/Jumlah Narkoba.

7. Pilih salah satu Peran Terlapor (Pengguna, Bandar, Pengedar, Kurir, lainnya).

8. Profesi/Pekerjaan Terlapor.

BACA JUGA:Termasuk Jaringan Palembang-Pekanbaru-Batam, BNNP Sumsel Berhasil Ungkap Enam Jaringan Narkoba

9. Alamat Kantor Terlapor.

10. Jenis Kendaraan Yang Sering Digunakan Beserta Nomor Plat Kendaraan.

11. Upload Foto Kendaraan.

12. Uraian Cara Pengedaran/Transaksinya

13. Lokasi Penggunaan/Transaksi/Pengedarkannya.

14. Lokasi Terlapor Sering Terlihat/Berkeliaran/Nongkrong.

15. Dari mana Informasi Tersebut Anda Dapatkan?

16. Terakhir centang "Data yang saya berikan benar dan dapat dipertanggung-jawabkan" lalu centang tulisan "I'm not a robot.

17. Klik Kirim.

"Itulah cara lapor jika ada yang pakai narkoba melalui website resmi kita. Setelah masyarakat mengisi formulir tersebut, kita akan memproses laporan masyarakat tersebut,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com