RDPS
Honda

Sadar Masalah Hukum Warga Serahkan Motor ‘Bodong’

Sadar Masalah Hukum Warga Serahkan Motor ‘Bodong’

Warga desa Rantang Tenang Kecamatan Tebing Tinggi menyerahkan motor bodong-Eko Palpres.com-

EMPAT LAWANG,PALPRES.COM– Tingkat kesadaran masyarakat Kabupaten Empat Lawang khususnya diwilayah Kecamatan Tebing Tinggi tentang kesadaran hukum patus di apresiasi.

 

Pasalnya, Polsek Tebing Tinggi menerima sepeda motor bodong alias tanpa surat menyurat dari warga Desa Rantau Tenang, Kecamatan Tebing Tinggi belum lama ini.

 

BACA JUGA:Bapenda Empat Lawang Nilai PBB-P2 Bisa Dongkrak Pendapatan Daerah

 

Jumlah ini terus bertambah, setelah sebelumnya kades di wilayah tersebut telah menyerahkan sepeda motor bodong, yang diserahkan warganya secara sukarela.

 

Kasi Pemberdayaan Pembangunan Masyarakat (PPM) Kantor Camat Tebing Tinggi Syarifudin mengatakan, tidak seperti sebelumnya, masyarakat menyerahkan sepeda motor bodong kepada kades masing-masing.

 

BACA JUGA:9 Organisasi Profesi Kesehatan Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law

 

“Kali ini masyarakat menyerahkan sepeda motor ke Kantor Camat Tebing Tinggi, untuk diserahkan ke kantor camat, di jemput anggota Polsek Tebing Tinggi,” jelas Syarifudin.

 

Syarifudin mengungkapkan, terus melakukan penekanan kepada kepala desa (kades) di Kecamatan Tebing Tinggi, agar dapat memberikan pencerahan kepada warganya untuk menyerahkan motor bodong.

 

BACA JUGA:Laka Lantas di Jalan Veteran, Pengemudi dan Penumpang Motor Alami Luka-luka

 

‘“Total sudah ada 10 unit sepeda motor bodong yang diserahkan.

 

Kami terus imbau masyarakat menyerahkan yang lain, karena kami yakin masih banyak dimiliki masyarakat.

 

BACA JUGA:Pemuda di Ogan Ilir Curi Daihatsu Sigra Milik PNS

 

Bukan motor bodong saja yang harus diserahkan, senjata api rakitan juga harus diserahkan kepihak yang berwajib,” bebernya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: