Mengenal Aplikasi Pencatatan Stok Barang, Simak Manfaat dan Rekomendasinya
Mengenal Aplikasi Pencatatan Stok Barang, Simak Manfaat dan Rekomendasinya.-muhammad iqbal-internet
PALEMBANG, PALPRES.COM - Di dalam menjalankan sebuah perusahaan baik itu perusahaan dagang, perusahaan manufaktur, maupun perusahaan jasa pasti terdapat yang namanya sistem pencatatan agar dapat mencapai tujuan yang diinginkan dengan baik.
Misalnya pada perusahaan dagang, perusahaan akan menerapkan aplikasi pencatatan stok barang dagang.
Aplikasi pencatatan stok barang dagang dilakukan untuk memudahkan suatu perusahaan dalam mengelola transaksi pembelian maupun penjualan yang dilakukan.
Berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No.14 butir 4, Inventory atau persediaan barang dagang bisa didefinisikan sebagai aset perusahaan yang sengaja dibeli dan disimpan, kemudian dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan.
BACA JUGA:Gunakan 3 Aplikasi ini Agar Kamu Lebih Produktif
Dilihat dari jenis operasional perusahaan, tidak hanya barang yang telah diproduksi atau siap jual yang dikategorikan sebagai persediaan.
Inventory ini juga mencakup barang yang sedang dalam proses produksi atau dalam proses penyelesaian.
Termasuk juga di antaranya bahan baku serta perlengkapan yang akan digunakan dalam proses produksi tersebut.
Aplikasi Pencatatan Stok barang akan membuat pemilik bisnis lebih dimudahkan.
BACA JUGA:6 Aplikasi Ini Bisa Bikin Kamu Bertemu Jodoh?
Manfaat Aplikasi Pencatatan Stok Barang
Aplikasi Pencatatan stok barang atau inventory penting dilakukan untuk menentukan jumlah dari persediaan yang optimal dengan biaya total yang minimal.
Inventory atau persediaan sendiri biasanya meliputi bahan mentah atau bahan baku, bahan pembantu, bahan dalam proses atau work in process, suku cadang dan barang jadi atau finished good yang ditimbulkan karena ketidakpastian dari permintaan, pasokan supplier, dan waktu pemesanan.
Dalam manajemen persediaan, aplikasi pencatatan stok barang ini mempunyai beberapa manfaat penting diantaranya seperti:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com