Sempat Tertunda, Musyawarah Desa Suka Negara Akhirnya Bergulir
Kades Suka Negara, Tanseri Gasali memberikan arahan pada kegiatan Musdes menetapkan APBDes Perubahan, Jumat 18 November 2022.-Bernat Albar-Palpres.com
LAHAT, PALPRES.COM- Sempat tertunda, akhirnya musyawarah desa (Musdes) perubahan, dalam pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2022 terealisasi juga, yang dipusatkan di Balai Kantor Desa Suka Negara, Kecamatan Kota Lahat.
Kepala Desa (Kades) Suka Negara, Tanseri Gasali membenarkan, bahwasanya untuk gelaran Musdes sudah dilaksanakan juga, sekaligus membahas APBDes Perubahan.
"Betul, ada beberapa poin penting yang semestinya telah disampaikan pada saat bulan lalu, akan tetapi, semuanya dilakukan saat ini, agar kebutuhan desa bisa segera diproses," jelasnya, Jumat 18 November 2022.
Dirinya menambahkan, pada Musdes kali ini, difokuskan dalam penyaluran dana desa (DD) yang 8 persen, selama ini dipergunakan keperluan covid-19.
BACA JUGA:Lahat Berbenah, Targetkan 300 Rumah Jadi Layak Huni
"Dikarenakan telah usai, maka ada empat item bisa disalurkan dananya diantaranya, ketahanan pangan, kesehatan, pendidikan dan bantuan langsung tunai (BLT)," urai Tanseri Gasali.
Tanseri menerangkan, tetapi yang dilakukan pembahasan antara lain, pengadaan alat kesehatan berupa pendeteksi jantung bayi, perlengkapan alat sekolah khusus pendidikan anak usia dini (PAUD).
"Kemudian, alat kesehatan bagi bidan KIA sebanyak 2 unit, termasuk alat maupun operasional kegiatan stunting," harapnya.
Sementara itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Suka Negara, Indah Puji Marsusiati mengemukakan, pihaknya mendukung kebijakan dan keputusan hasil dari Musdes ini, sekaligus menentukan APBDes Perubahan.
BACA JUGA:Bupati Lahat Tinjau Lokasi Pembangunan Empat Venue
"Supaya pembangunan di Suka Negara segera dilaksanakan, dan memang berpihak demi kepentingan masyarakat," tegasnya.
Terpisah, Camat Kota Lahat, Gemris Palo SIP MM melalui Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang), Fery mengemukakan, dari penyelenggaraan kegiatan Musdes inilah, dapat menentukan arah kebijakan pemerintah desa (Pemdes).
"Dan BPD pun ikut mengawasi, tegur apabila ada yang kelihatannya keliru, mari kita sama-sama menjaga dan membesarkan desa, sekaligus mensejahterakan masyarakat," sebutnya.
Silahkan, sambung dirinya, berdiskusi dan salurkan dana melalui APBDes Perubahan, terpenting tepat sasaran dan warga pun menikmati akses tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com