Bupati Muchendi Dorong Digitalisasi Dana Desa di OKI, Ini Tujuannya

Bupati Muchendi menyerahkan Surat Keputusan Bupati terkait besaran dana desa dan alokasi dana desa tahun 2025-PALPRES.COM-
KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), H Muchendi Mahzareki menyebut penerapan digitalisasi dana desa dapat mencegah tindakan penyelewengan dalam menggunakan anggaran desa.
"Memang perlu upaya yang lebih masif agar tidak ada penyalahgunaan anggaran dana desa.
Salah satunya melalui digitalisasi dana desa," kata Muchendi saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati OKI mengenai besaran Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), Dana Bagi Hasil Pajak, Retribusi Daerah, dan Lelang Lebak Lebung Tahun Anggaran 2025 di Pendopo Kabupatenan, Kamis 20 Maret 2025.
Muchendi mengingatkan kepala desa penggunaan dana desa harus dilakukan secara efektif, efisien dan transparan serta bermanfaat bagi masyarakat.
BACA JUGA:Pasar Murah Pemkab OKI Diserbu Warga, Ini Kata Bupati Muchendi
BACA JUGA:Bentuk Kepedulian, Pertamina Internasional EP Bikin Tersenyum Sahabat Istimewa dari Bogor
"Kita semua memiliki batasan masa jabatan, jangan berpikir kita akan selalu berada di sini.
Saya menekankan pentingnya amanah dalam pengelolaan dana desa dan mengingatkan bahwa dana tersebut harus digunakan sesuai dengan peruntukannya untuk kemaslahatan masyarakat," cetus Muchendi.
Muchendi juga menekankan bahwa penggunaan dana desa harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Jika kita mengikuti proses yang sudah ditentukan sesuai dengan aturan, saya pikir pengelolaan dana desa akan berjalan lancar.
BACA JUGA:Khawatir Sinyal Hilang dan Kuota Jebol saat Mudik? Aman, Kemkomdigi Hadirkan Paket Murah Ini
Pengawasan tidak hanya dilakukan oleh APH dan pemerintah tetapi juga oleh masyarakat," tukasnya.
Bupati Muchendi juga menyinggung soal gotong royong dan pengaktivan kantor desa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: