Honda

KPU Muba Temui PJ Sekda, Sampaikan Tahapan-Tahapan Rekrutmen PPK

KPU Muba Temui PJ Sekda, Sampaikan Tahapan-Tahapan Rekrutmen PPK

PJ Sekda Muba Musni Wijaya Menerima Jajaran Komisioner KPU Muba ketika melakukan Audensi diruang rapat Sekda.-Kominfo Muba For Palpres.com-Palpres.com

MUBA,PALPRES.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Banyuasin melakukan audensi dengan PJ Bupati Muba Drs Apriyadi diwakilkan PJ Sekda Musni Wijaya, di ruang rapat Sekda Muba, Rabu 23 November 2022.

Ketua KPU Kabupaten Muba, Yupizer ST mengatakan, bahwa audensi ini dalam rangka menyampaikan beberapa tahapan salah satunya pelaksanaan rekrutmen anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024, rencananya dilakukan pada November ini.

BACA JUGA:Ini Cara KPU Ogan Ilir Sosialisasi Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024

 

"Terima kasih atas segala support yang diberikan Pemkab Muba. Perlu kami sampaikan syarat untuk menjadi PPK ini minimal memiliki ijazah SMA sederajat, dan mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil  tidak menjadi anggota partai politik," jelasnya.

Sementara, PJ Sekda Musni Wijaya menyatakan Pemkab Muba siap mensuport dan mensukseskan kegiatan KPU Kabupaten Muba dalam Perekrutan tenaga PPK dan pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 mendatang.

BACA JUGA:2 Cara Cek Pengumuman Seleksi PPPK Guru Rabu 16 November 2022, Ikuti Langkah-langkahnya

Pernyataan ini disampaikannya langsung saat menerima audiensi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muba Yupizer SH bertempat di Ruang Rapat Sekda Muba.

Dalam kesempatan ini, Sekda menghimbau pihak KPU untuk terus melakukan koordinasi dan kerjasama dengan seluruh elemen mulai dari kecamatan sampai kelurahan, agar bisa melakukan pekerjaan dengan maksimal profesional dan proporsional.

BACA JUGA:Sinyal Internet Jadi Kendala KPU Muratara Dalam Terapkan Aplikasi SIAKBA

"Pada prinsipnya kita Pemkab Muba selalu support. Dan kami harapkan pelaksanaan rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ini berlangsung sesuai dengan mekanisme di peraturan perundang undangan yang mengatur.

Sehingga pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024 nanti dapat berjalan lancar sesuai yang diharapkan bersama,"tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: